Modus Gadai, IRT di Makassar Gelapkan 5 Motor Ditangkap Polsek Tamalate

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Seorang wanita berinisial  SR (45), ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Pabentengan Nomor 41, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Polsek Tamalate Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.

Pelaku diduga menggelapkan lima unit sepeda motor milik korban dengan modus gadai.

Kendaraan tersebut digadaikan di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pinrang, namun tidak pernah dikembalikan meski korban telah berupaya menebusnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah korban terkait dugaan penggelapan tersebut.

“Telah terjadi tindak pidana dugaan penggelapan kendaraan roda dua yang dilakukan oleh terduga pelaku SR. Pelaku ini diduga memiliki jaringan lintas kabupaten,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/04/2026).

Salah satu korban, Wandi (24), buruh harian lepas, warga Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, mengaku awalnya menggadaikan sepeda motornya kepada pelaku pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Saat itu, korban meminjam uang sebesar Rp5.000.000 dengan jaminan satu unit sepeda motor beserta STNK, disertai surat pernyataan.

Namun, pada Desember 2025, saat korban berupaya menebus kendaraannya di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan menyerahkan uang sebesar Rp6.000.000, pelaku justru tidak langsung mengembalikan motor tersebut.

Baca Juga:  Prosentase kelulusan Siswa kelas XII SMA Negeri 2 Majene mencapai 100 Persen

“Pelaku beralasan kendaraan baru bisa diserahkan dua bulan setelah pelunasan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, motor tidak kunjung dikembalikan dan korban hanya diberikan janji-janji,” jelas Kapolsek.

Adapun kendaraan milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi DD 2593 XCF, tahun 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21.000.000.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terdapat lima korban dalam kasus ini yang telah melaporkan kejadian serupa ke Polsek Tamalate.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

“Pelaku utama sudah kami amankan di Polsek Tamalate. Saat ini, Tim Opsnal Resmob masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan serta memastikan kejelasan identitas dan legalitas pihak yang diajak bertransaksi guna menghindari kejadian serupa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru