Modus Gadai, IRT di Makassar Gelapkan 5 Motor Ditangkap Polsek Tamalate

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Seorang wanita berinisial  SR (45), ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Pabentengan Nomor 41, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Polsek Tamalate Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.

Pelaku diduga menggelapkan lima unit sepeda motor milik korban dengan modus gadai.

Kendaraan tersebut digadaikan di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pinrang, namun tidak pernah dikembalikan meski korban telah berupaya menebusnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah korban terkait dugaan penggelapan tersebut.

“Telah terjadi tindak pidana dugaan penggelapan kendaraan roda dua yang dilakukan oleh terduga pelaku SR. Pelaku ini diduga memiliki jaringan lintas kabupaten,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/04/2026).

Salah satu korban, Wandi (24), buruh harian lepas, warga Jalan Paccinang Raya, Kecamatan Panakkukang, mengaku awalnya menggadaikan sepeda motornya kepada pelaku pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Saat itu, korban meminjam uang sebesar Rp5.000.000 dengan jaminan satu unit sepeda motor beserta STNK, disertai surat pernyataan.

Namun, pada Desember 2025, saat korban berupaya menebus kendaraannya di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan menyerahkan uang sebesar Rp6.000.000, pelaku justru tidak langsung mengembalikan motor tersebut.

Baca Juga:  Patroli KRYD Dini Hari, Kapolsek Manggala Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

“Pelaku beralasan kendaraan baru bisa diserahkan dua bulan setelah pelunasan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, motor tidak kunjung dikembalikan dan korban hanya diberikan janji-janji,” jelas Kapolsek.

Adapun kendaraan milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi DD 2593 XCF, tahun 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21.000.000.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terdapat lima korban dalam kasus ini yang telah melaporkan kejadian serupa ke Polsek Tamalate.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

“Pelaku utama sudah kami amankan di Polsek Tamalate. Saat ini, Tim Opsnal Resmob masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan serta memastikan kejelasan identitas dan legalitas pihak yang diajak bertransaksi guna menghindari kejadian serupa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying
Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi
Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam
Ribuan Warga Bone Ikuti Tradisi Manre Ri Bone di Tanah Bangkalae
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Penerimaan Siswa Baru, Tawarkan Beasiswa Pendidikan 100 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:46 WITA

Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:41 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WITA

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam

Berita Terbaru