Motor Dicuri Saat Diparkir, Dua Pelaku Curanmor di Makassar Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Unit Opsnal Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaki pencurian sepeda motor milik warga. Keduanya masing-masing berinisial AR alias M (21) dan HY alias E (29).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU Abdullah Mataram, S.E., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi hilangnya sepeda motor korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, identitas salah satu pelaku berhasil kami ketahui,” ujar IPTU Abdullah, Rabu (30/9/2026).

Kasus curanmor tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride di kawasan sebuah usaha laundry di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami.

Sepeda motor tersebut dalam kondisi tidak terkunci pada bagian leher pengaman. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kendaraan dengan cara mendorongnya dari lokasi.

“Pelaku melihat sepeda motor korban dalam keadaan terparkir dan tidak terkunci leher pengamannya. Kendaraan kemudian didorong dan dibawa menjauh dari lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Biringkanaya Bangun Sinergitas dengan Serikat Buruh Jelang Mayday 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan AR alias M di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan HY alias E di kawasan Citra Sudiang Permai, Kelurahan Sudiang.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut.

Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian sempat disembunyikan di sebuah gudang kosong yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kendaraan tersebut kemudian dibongkar dan sejumlah komponennya dipisahkan untuk dijual.

Beberapa bagian sepeda motor yang berhasil diamankan polisi antara lain knalpot, velg, ban, subracker, serta sepasang bambu atau suspensi depan sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut dibawa ke sebuah gudang kosong dan beberapa bagiannya dibongkar dengan rencana untuk dijual,” ungkap IPTU Abdullah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Biringkanaya.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Abdullah Mataram Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci pengaman kendaraan telah terpasang dengan baik dan memilih lokasi parkir yang aman.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gesekan, Polisi Kawal Penertiban Kanopi Pasar Terong yang Akhirnya Ditunda
Polrestabes Makassar Sosialisasikan SPBM SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028
Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
Kapolda Sulsel Buka Pembekalan PNPP Jelang Purna Tugas, Tekankan Kesiapan Hadapi Masa Pensiun
Antisipasi Konflik Warga, Polisi Perkuat Pengamanan di Kandea
Cegah Tawuran Remaja, Polsek Biringkanaya Panggil Orang Tua dan Berikan Pembinaan
Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung
Kejar-kejaran hingga CPI, Terduga Curanmor Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:05 WITA

Motor Dicuri Saat Diparkir, Dua Pelaku Curanmor di Makassar Ditangkap Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 06:39 WITA

Cegah Gesekan, Polisi Kawal Penertiban Kanopi Pasar Terong yang Akhirnya Ditunda

Selasa, 29 September 2026 - 08:40 WITA

Polrestabes Makassar Sosialisasikan SPBM SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2027/2028

Selasa, 29 September 2026 - 08:13 WITA

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

Selasa, 29 September 2026 - 07:54 WITA

Kapolda Sulsel Buka Pembekalan PNPP Jelang Purna Tugas, Tekankan Kesiapan Hadapi Masa Pensiun

Berita Terbaru