?>
?>

Ngopi Kamtibmas di Panambungan, Polrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas dan Perlindungan Hukum

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Jalan Belibis I Nomor 9, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (21/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut dihadiri sekitar 65 warga Kelurahan Panambungan dan sekitarnya. Hadir pula unsur Tripika dan Tripilar Kecamatan Mariso, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT dan RW.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polrestabes Makassar, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Muh Rivai S.H, Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono, S.H., M.M., Wadanramil 1408-05/Mariso Kapten Herman, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Sekcam Mariso Andi Muhammad Kamil, S.STP, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakasat Reskrim AKP Muh Rivai S.H, menyampaikan bahwa program Ngopi Kamtibmas merupakan wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Program Ngopi Kamtibmas ini menjadi sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Situasi yang aman bukan semata hasil kerja kepolisian, tetapi merupakan buah dari kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mewaspadai keberadaan orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, AKP Muh Rivai mengimbau warga agar segera melaporkan setiap permasalahan atau gangguan kamtibmas kepada kepolisian, baik melalui Polsek setempat maupun layanan Call Center Polri 110.

Sementara itu, Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik dan motor listrik oleh anak-anak di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  217 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Nataru

“Kami telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun peran orang tua sangat penting. Jika memungkinkan, jangan memberikan kendaraan tersebut kepada anak-anak untuk digunakan di jalan raya. Apabila menggunakan kendaraan sewaan, orang tua perlu memberikan edukasi agar anak-anak tidak menggunakannya di jalan umum demi keselamatan bersama,” kata Kompol Aris.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari penanganan pelaku tindak pidana anak, penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya, hingga persoalan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan rumah.

Menanggapi pertanyaan terkait tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur, AKP Muh. Rivai menegaskan bahwa setiap kasus akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan aturan dalam sistem peradilan pidana anak.

“Apabila ditemukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Mariso. Terkait tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur, apabila memenuhi syarat hukum untuk diproses, maka akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait pertanyaan mengenai dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan rumah, AKP Muh. Rivai menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun apabila belum, kami sarankan untuk segera membuat laporan resmi agar dapat diproses. Tentunya setiap perkara harus terlebih dahulu memenuhi unsur pidana sebelum dilakukan proses hukum lanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas, Polrestabes Makassar berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai persoalan keamanan dan ketertiban dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan bersama-sama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Makassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>