Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Satlantas Polres Toraja Utara Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Toraja Utara | Puluhan sepeda motor tersebut diamankan jajaran Polres Toraja Utara lantaran menggunakan knalpot yang tak sesuai standar yang menimbulkan suara bising.

Kabagops Polres Toraja Utara, Kompol Marthen Tangallo melalui Kasat Lantas AKP Ahmadin, S.H mengatakan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2023 hari ke-7, Pihaknya melaksanakan penertiban pengendara kendaraan bermotor di Depan SMA Negeri 1 Rantepao.

Pihaknya melakukan tindakan persuasif dengan memberikan teguran tertulis terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia. Upaya persuasif dilakukan dengan harapan Masyarakat dapat teredukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sesuai standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ke-7 pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023 tersebut, ada beberapa unit sepeda motor Kami amankan karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan kami amankan dengan memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan),” jelasnya.

Kendaraan yang melanggar tersebut diamankan di Pos Lantas Kandean Dulang Rantepao. Pada saat pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan membawa knalpot sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

“Dalam pengambilan (kendaraan) diwajibkan mengganti sesuai knalpot aslinya dan menunjukan STNK kendaraan serta melengkapi kelengkapan yang lain,” tegas AKP Ahmadin.

Dia menuturkan, dalam razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA itu setidaknya Polisi mengamankan 10 kendaraan yang berknalpot brong.

Selain di Depan SMA Negeri 1 Rantepao, jajaran Satlantas Polres Toraja Utara juga menggelar operasi serupa di Jalan Poros Rantepao-Palopo Depan SPBU Bolu.

“Sebanya total 50 kendaraan yang berknalpot brong telah ditertibkan selama pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023. Penggunaan Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan melanggar Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009. Kami mengimbau Masyarakat Toraja Utara harus tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta
Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Albert Berkurban Untuk Berbenah
Krisis Profesionalisme Aparat, HMI Kendari Desak Menko Polkam Evaluasi Total TNI-Polri di Sultra
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Bosowa Peduli Gelar Festival Qurban 2026, Ribuan Warga di 10 Provinsi Terima Manfaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:51 WITA

Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:54 WITA

Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:36 WITA

Albert Berkurban Untuk Berbenah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WITA

Krisis Profesionalisme Aparat, HMI Kendari Desak Menko Polkam Evaluasi Total TNI-Polri di Sultra

Berita Terbaru