Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Satlantas Polres Toraja Utara Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Toraja Utara | Puluhan sepeda motor tersebut diamankan jajaran Polres Toraja Utara lantaran menggunakan knalpot yang tak sesuai standar yang menimbulkan suara bising.

Kabagops Polres Toraja Utara, Kompol Marthen Tangallo melalui Kasat Lantas AKP Ahmadin, S.H mengatakan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2023 hari ke-7, Pihaknya melaksanakan penertiban pengendara kendaraan bermotor di Depan SMA Negeri 1 Rantepao.

Pihaknya melakukan tindakan persuasif dengan memberikan teguran tertulis terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia. Upaya persuasif dilakukan dengan harapan Masyarakat dapat teredukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sesuai standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ke-7 pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023 tersebut, ada beberapa unit sepeda motor Kami amankan karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan kami amankan dengan memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan),” jelasnya.

Kendaraan yang melanggar tersebut diamankan di Pos Lantas Kandean Dulang Rantepao. Pada saat pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan membawa knalpot sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan

“Dalam pengambilan (kendaraan) diwajibkan mengganti sesuai knalpot aslinya dan menunjukan STNK kendaraan serta melengkapi kelengkapan yang lain,” tegas AKP Ahmadin.

Dia menuturkan, dalam razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA itu setidaknya Polisi mengamankan 10 kendaraan yang berknalpot brong.

Selain di Depan SMA Negeri 1 Rantepao, jajaran Satlantas Polres Toraja Utara juga menggelar operasi serupa di Jalan Poros Rantepao-Palopo Depan SPBU Bolu.

“Sebanya total 50 kendaraan yang berknalpot brong telah ditertibkan selama pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023. Penggunaan Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan melanggar Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009. Kami mengimbau Masyarakat Toraja Utara harus tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih
Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran
Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:23 WITA

Persekutuan Oikumene Polda Sulsel Berbagi Kasih dan Sukacita di Panti Asuhan Titipan Kasih

Rabu, 16 September 2026 - 08:52 WITA

Bawa Busur dalam Tas Selempang, Pemuda Diamankan Polisi Saat Tawuran

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Berita Terbaru