LENSA-RAKYAT. COM Jeneponto, 11 Juni 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar kegiatan patroli di dua ruas jalan utama di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (11/6/2026). Lokasi yang menjadi sasaran utama adalah sepanjang Jalan Lanto Dg Pasewang dan Jalan Pahlawan.
Kegiatan yang berlangsung secara mobile ini menyasar berbagai potensi gangguan kamseltibcarlantas. Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A.M. Yusuf, menegaskan bahwa sasaran patroli meliputi pengguna jalan raya dari kalangan pengendara roda dua (R2), roda empat (R4)/lebih. Selain itu, personel juga memantau titik kepadatan, area parkir liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami juga memperhatikan kegiatan masyarakat yang berpotensi berdampak pada situasi arus lalu lintas di lapangan,” tegas AKP A.M. Yusuf.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan patroli mobile dengan fokus pada lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran, serta rawan kecelakaan lalu lintas. Selain mengatur arus kendaraan, petugas secara aktif memberikan himbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan.
Yang menarik, dalam patroli ini Sat Lantas juga menerapkan tindakan tegas namun humanis. Petugas tidak segan memberikan teguran hingga penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Seluruh tindakan dilakukan secara berkala sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. Penindakan dilakukan secara profesional, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tutup AKP A.M. Yusuf.
Red tim media






















