Pelaku Curas Modus Beli Makanan di Tamalate Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial M.A.A (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25 WITA di warung milik korban. Pelaku datang dengan berpura-pura ingin membeli mie instan. Namun saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkan kepada korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena terancam, korban sempat berusaha mempertahankan uang miliknya yang berada di tempat penyimpanan. Aksi tarik-menarik membuat uang berserakan, namun pelaku tetap berhasil membawa sejumlah uang sebelum melarikan diri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Usut Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas

“Jadi telah diamankan pelaku curas di wilayah Kecamatan Tamalate. Pada saat itu pelaku berpura-pura ingin membeli mie instan di salah satu warung, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya lalu menodong korban,” ujar Kompol Wahiduddin, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengancam korban, pelaku mengambil sejumlah uang yang ada di warung tersebut.

“Pelaku melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam pada saat ingin membeli mie instan di warung korban. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying
Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi
Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam
Ribuan Warga Bone Ikuti Tradisi Manre Ri Bone di Tanah Bangkalae
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Penerimaan Siswa Baru, Tawarkan Beasiswa Pendidikan 100 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:46 WITA

Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:41 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WITA

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam

Berita Terbaru