Pelaku Curas Modus Beli Makanan di Tamalate Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial M.A.A (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25 WITA di warung milik korban. Pelaku datang dengan berpura-pura ingin membeli mie instan. Namun saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkan kepada korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena terancam, korban sempat berusaha mempertahankan uang miliknya yang berada di tempat penyimpanan. Aksi tarik-menarik membuat uang berserakan, namun pelaku tetap berhasil membawa sejumlah uang sebelum melarikan diri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Polres Jeneponto Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Asy-Syurthi

“Jadi telah diamankan pelaku curas di wilayah Kecamatan Tamalate. Pada saat itu pelaku berpura-pura ingin membeli mie instan di salah satu warung, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya lalu menodong korban,” ujar Kompol Wahiduddin, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengancam korban, pelaku mengambil sejumlah uang yang ada di warung tersebut.

“Pelaku melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam pada saat ingin membeli mie instan di warung korban. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Warga Tangkap Pembawa Parang, Konflik di Kampung Karabba Berakhir Damai
Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Berua
Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Perkuat Ketahanan Pangan, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Penyaluran Bantuan Kementan di Sulsel
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:31 WITA

Warga Tangkap Pembawa Parang, Konflik di Kampung Karabba Berakhir Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:19 WITA

Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Berua

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:26 WITA

Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru