Pelaku Curas Modus Beli Makanan di Tamalate Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial M.A.A (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25 WITA di warung milik korban. Pelaku datang dengan berpura-pura ingin membeli mie instan. Namun saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkan kepada korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena terancam, korban sempat berusaha mempertahankan uang miliknya yang berada di tempat penyimpanan. Aksi tarik-menarik membuat uang berserakan, namun pelaku tetap berhasil membawa sejumlah uang sebelum melarikan diri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Bubarkan Aksi Tembak-tembakan Gunakan Senjata Mainan, Polsek Rappocini Respon Cepat Laporan Warga

“Jadi telah diamankan pelaku curas di wilayah Kecamatan Tamalate. Pada saat itu pelaku berpura-pura ingin membeli mie instan di salah satu warung, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya lalu menodong korban,” ujar Kompol Wahiduddin, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengancam korban, pelaku mengambil sejumlah uang yang ada di warung tersebut.

“Pelaku melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam pada saat ingin membeli mie instan di warung korban. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Sidrap, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak di Dua Wilayah
Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Perkuat Sinergi dengan Warga Melalui Pengamanan Pasar Murah
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Pelayanan Prima di Jam Sibuk, Kapolsek Tamalanrea Bersama Personel Pengaturan Arus Lalu Lintas
Aksi Penolakan Program Pemilahan Sampah Sempat Tutup Akses TPA Tamangapa, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif
Kapolrestabes Makassar Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Apel Jam Pimpinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III di Sidrap, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:08 WITA

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak di Dua Wilayah

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya Perkuat Sinergi dengan Warga Melalui Pengamanan Pasar Murah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:24 WITA

Pelayanan Prima di Jam Sibuk, Kapolsek Tamalanrea Bersama Personel Pengaturan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru