Pelaku Curas Modus Beli Makanan di Tamalate Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial M.A.A (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25 WITA di warung milik korban. Pelaku datang dengan berpura-pura ingin membeli mie instan. Namun saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkan kepada korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena terancam, korban sempat berusaha mempertahankan uang miliknya yang berada di tempat penyimpanan. Aksi tarik-menarik membuat uang berserakan, namun pelaku tetap berhasil membawa sejumlah uang sebelum melarikan diri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga:  Momentum Hardiknas, LMND Kendari Tolak Wacana Sekolah Rakyat dan Dorong Penguatan Sekolah Negeri

“Jadi telah diamankan pelaku curas di wilayah Kecamatan Tamalate. Pada saat itu pelaku berpura-pura ingin membeli mie instan di salah satu warung, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya lalu menodong korban,” ujar Kompol Wahiduddin, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengancam korban, pelaku mengambil sejumlah uang yang ada di warung tersebut.

“Pelaku melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam pada saat ingin membeli mie instan di warung korban. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penadah Curanmor yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Sulbar
Sepuluh Lelaki Diduga Hendak Curi Kabel Tembaga Diamankan Resmob Polsek Rappocini
Viral di Medsos, Polsek Makassar Amankan 5 Pemuda Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam
Peran Orang Tua Penting Cegah Geng Motor, Tawuran dan Balap Liar, Pesan Kapolrestabes Makassar saat Safari Subuh
Sebulan Terakhir, Polda Sulsel Tangani Ratusan Kasus 3C, 176 Tersangka Ditangkap dan 123 Motor Disita
Polda Sulsel Ungkap 158 Kasus Kejahatan Jalanan di Mei 2026
Polsek Tallo Apresiasi Mediasi Konflik RW 05 dan RW 06 di Kelurahan Panampu
Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan di Kampung Pacceklang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:23 WITA

Penadah Curanmor yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Sulbar

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:46 WITA

Pelaku Curas Modus Beli Makanan di Tamalate Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WITA

Sepuluh Lelaki Diduga Hendak Curi Kabel Tembaga Diamankan Resmob Polsek Rappocini

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WITA

Viral di Medsos, Polsek Makassar Amankan 5 Pemuda Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:26 WITA

Sebulan Terakhir, Polda Sulsel Tangani Ratusan Kasus 3C, 176 Tersangka Ditangkap dan 123 Motor Disita

Berita Terbaru