LENSA–RAKYAT.COM, MAKASSAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan kegiatan pengembalian batas tanah di kawasan Kompleks Aditarina/Eks Kodam, Jalan Borong Raya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu berhasil diselesaikan setelah petugas melakukan pengukuran pada enam titik lokasi.
Kegiatan pengukuran dilakukan oleh enam petugas BPN yang dipimpin Fuad. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan penegasan kembali batas bidang tanah di kawasan Kompleks Aditarina/Eks Kodam.
Namun, baru satu menit setelah kegiatan dimulai atau sekitar pukul 10.01 WITA, situasi di depan pintu masuk kawasan Aditarina/Eks Kodam sempat memanas. Sejumlah warga dilaporkan melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan dengan melempar batu, busur, serta bom molotov ke arah petugas yang melakukan pengamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, aparat menurunkan sekitar 500 personel gabungan dari Polrestabes Makassar dan Brimob. Selain itu, tiga personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dipimpin Imam juga disiagakan di lokasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Meski sempat diwarnai aksi perlawanan, petugas BPN tetap melanjutkan proses pengukuran. Pada pukul 11.00 WITA, pengukuran di enam titik yang telah ditentukan berhasil diselesaikan sesuai rencana.
Seluruh rangkaian kegiatan pengembalian batas tanah berakhir pada pukul 12.30 WITA. Berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan berlangsung hingga selesai dalam kondisi aman dan kondusif di bawah pengamanan aparat.
Penulis : Hsb BK–1408
Editor : Tim Redaksi






















