Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana hadiri Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana hadiri Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

Makassar – Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika, Tokoh Masyarakat dan Warga Maloku Kecamatan Ujung Pandang

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang
Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
Kapolrestabes Makassar Ungkap Strategi Hadapi Geng Motor, Tim Trisula Patroli hingga Dini Hari
Duduk Bersama Warga Mario, Kapolrestabes Makassar Serap Keluhan soal Kamtibmas
Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran
Patroli Jalan Kaki, Polsek Tallo Sapa Warga dan Pantau Wilayah
Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:00 WITA

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang

Selasa, 22 September 2026 - 06:31 WITA

Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 01:27 WITA

Kapolrestabes Makassar Ungkap Strategi Hadapi Geng Motor, Tim Trisula Patroli hingga Dini Hari

Selasa, 22 September 2026 - 01:17 WITA

Duduk Bersama Warga Mario, Kapolrestabes Makassar Serap Keluhan soal Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 00:12 WITA

Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran

Berita Terbaru

BERITA

Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:12 WITA