Polemik Penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan Mubar Sebagai KPA Menjadi ‘Bola Liar

- Penulis

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Raha. (Istimewa).

Ketgam: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Raha. (Istimewa).

MUNA BARAT, Lensa-rakyat.com ll Polemik penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di instansi tersebut masih terus bergulir. Kali ini, cuitan muncul dari Ketua Bidang Partisipasi Pembanguna Daerah (Kabid PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha, Selasa, (9/4/2024).

HMI mengkritisi pengakuan Kadis Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya yang menyebut dirinya merasa terbantu atas penunjukan sekretarisnya sebagai KPA, sebab beban kerja bisa terbagi sehingga ia dapat fokus menjalankan program yang telah direncanakan seperti diberitakan di salah satu media online beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengakuan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa takut dan tidak adanya kuasa untuk melawan intimidasi dari Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo dalam pengangkatan Sekretaris Dinas Kesehatan sebagai KPA.

“Kami menduga kuat bahwa pengakuan Kadis Kesehatan tersebut karena merasa takut dan tak punya kuasa melawan intimidasi dari Pj Bupati Muna Barat,” kata Kabid PPD HMI Cabang Raha, Ikmal kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia pengakuan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan sikap awal Mahajaya yang sebelumnya merasa keberatan karena sudah tidak mengelola anggaran lagi. 

“Penunjukan Sekretaris Dinas sebagai KPA dinilai telah melanggar aturan yang berlaku, mengingat seharusnya Kadis lah yang memiliki kewenangan penuh dalam mengelola anggaran di instansinya. Pengakuan kadis sebelumnya juga menunjukan bahwa dirinya merasa keberatan karena kewenangannya diambilalih oleh sekertarisnya,” terang Ikmal

Baca Juga:  Edukasi Generasi Z dan Alpa, Biro SDM Polda Sulsel Sosialiasi Program AI*

Lebih lanjut, dia juga menyoroti harapan La Ode Mahajaya agar masalah tersebut tidak dibesar-besarkan sebagai upaya untuk meredam pemberitaan yang dapat membeberkan kebobrokan sistem tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar. Padahal kata dia, masalah utamanya menyangkut penyalahgunaan wewenang dan intervensi yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

” Kepentingan publik sedang ‘dikebiri’ dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Mubar dapat segera ditegakkan kembali. Penyalahgunaan wewenang dan intervensi jelas berpotensi akan merugikan publik. Jangan sampai ini adalah upaya untuk mencekal informasi yang dapat membeberkan kebobrokan sistem tata kelola pemerintahan di lingkup Pemda Mubar, ” tegasnya.

Pihaknya berharap agar transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Muna Barat dapat terwujud demi kepentingan masyarakat.

“Kami mengimbau agar media online dapat terus memberitakan permasalahan ini secara objektif dan mengawal proses penyelesaiannya sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Semoga dengan mencuatnya kasus ini dapat menjadi pemicu agar transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Muna Barat dapat terwujud, sehingga pelayanan masyarakat menjadi lebih merata,” pungkasnya.

Penulis : Ahlun

Editor : Roy

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*
Tim INAFIS Polrestabes Makassar Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:50 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:45 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:36 WITA

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:30 WITA

Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:56 WITA

Tim INAFIS Polrestabes Makassar Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea

Berita Terbaru