Polisi: Pemerkosa Perawat Akui Perbuatannya

- Penulis

Senin, 20 Desember 2021 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Mantan pengemudi GoCar yang merupakan terduga pelaku pemerkosaan seorang perawat tengah menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, mantan pengemudi tersebut mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, memang dia mengakui adanya perbuatan (persetubuhan perawat) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).

Meski begitu, Zulpan menyebut bahwa terduga pelaku membantah bahwa itu merupakan pemerkosaan. Melainkan dilakukan atas dasar suka sama suka antara dirinya dengan korban.

“Pengakuannya, itu terjadi karena suka sama suka. Jadi tidak ada paksaan katanya,” terangnya.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan pengakuan terduga pelaku. Rencananya, kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polres Bogor lantaran kasus terjadi di wilayah tersebut. (Gp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights