Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ,LENSA-RAKYAT. COM | Polisi menetapkan empat tersangka kasus kasus penyerangan dan penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat. Kini mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver soon Manosoh dan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.

“Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet, Jakarta Selatan,” kata Ady saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ady menjelaskan, kejadian berawal saat Selasa (22/6) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari.

Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Dalam drama satu babak itu, mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.

“Buat warga tidak nyaman. Setelah itu warga cukup banyak berkumpul untuk peringatkan mereka,” papar Ady.

Alih-alih mengingatkan mereka untuk menghentikan kegiatannya, namun yang terjadi para pelaku tersebut tidak terima. Mereka lantas melakukan perlawanan.

Salah satu tersangka JP kemudian menembakan senjata ke atas, dan 3 rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.

Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjenguk NA di Lapas Sukamiskin

Mereka kemudian satu per satu menuju ke kendaraannya karena didorong oleh warga yang tidak senang dengan perlakuan mereka.

“Saat para pelaku masuk ke kendaraan menurut saksi di lapangan yang kami periksa pelaku keluarkan tembakan satu kali bukan ke atas tapi mengarah lurus,” ungkap Adi.

Alhasil, menyebab satu orang korban  berinisial MIS (18), tertembak dibagian ketiak kiri. Adapun korban, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik,” jelas Adi.

Tak butuh waktu lama team gabungan dari polsek Metro Taman sari dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Lalu musti ali dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar serta Kasubnit Resmob Polres Pulang , 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.

“Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya,” pungkas Adi.

Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru

BERITA

Kapolrestabes Ajak Peran Aktif Orang Tua di Lakkang

Kamis, 16 Jul 2026 - 02:16 WITA