Polres Jeneponto Gelar Patroli dan Amankan Miras Ilegal.

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, 26 Desember 2025 – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Jeneponto kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi yang berlangsung pada Kamis (25/12/2025) malam hingga dini hari ini berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) ilegal.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, AKP. Saharuddin, S.H., M.H., didampingi oleh sejumlah Perwira Polres serta Personil terlibat dalam patroli dan razia menyeluruh di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Binamu.

Rute patroli mencakup Jalan Sungai Kelara di Kelurahan Empoang, Jalan Lingkar di wilayah yang sama, serta kawasan BTN Romanga di Kelurahan Balang. Kegiatan difokuskan pada upaya cipta kondisi melalui pemeriksaan mendadak (razia) dengan sasaran berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti senjata tajam, pencurian (dengan modus curat, curas, curanmor, curwan), senjata api, bahan peledak, miras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya serta memastikan keamanan wilayah hukum polres Jeneponto.

Baca Juga:  Ramadhan Berkah, Kapolrestabes Makassar Bagi Takjil

“Tujuannya adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menyongsong Nataru 2025/2026 di Kabupaten Jeneponto. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan damai,” ujar Kapolres.

Operasi membuahkan hasil positif.Pada pukul 23.45 WITA, personil KRYD yang berpatroli di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, berhasil mengamankan sejumlah miras ilegal di rumah seorang warga. Barang bukti yang diamankan berupa 2 dus dan 3 botol minuman keras merek “Angker”.

Selanjutnya, pada pukul 23.55 WITA, patroli dilakukan di salah satu Cafe yang berlokasi di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan. Saat dicek, Cafe tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup. Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna menindak pelaku dan jaringan peredarannya.

Kegiatan KRYD seperti ini akan terus digelar secara intensif dan menyasar lokasi-lokasi lain yang berpotensi rawan gangguan kamtibmas. Polres Jeneponto berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama momen liburan dan perayaan akhir tahun.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights