/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Polres Luwu Menangkap 4 Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur - Lensa-Rakyat.Com

Polres Luwu Menangkap 4 Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, Luwu – Tim Resmob Polres Luwu menangkap 4 pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur di jl Pemuda Kel Tampumia Radda Kec Belopa Kab Luwu, Jumat (12/11/2021)

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH bersama anggota Resmob Polres Luwu

Berdasarkan informasi bahwa awalnya pelaku RI (17) warga Larompong Kab Luwu menjemput korban DI (13) warga Suli Kab Luwu dengan menggunakan sepeda motor

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku membawa korban ke rumah kost miliknya yang bertempat di Jl. Pemuda, Kel. Tampumia Radda Kec. Belopa Kab. Luwu, setelah tiba di rumah kost. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar lalu membujuk korban untuk berhubungan badan,

Namun pada saat itu korban menolak akan tetapi pelaku RI (17) membuka paksa baju dan celana korban sehingga korban tak berdaya setelah itu pelaku kemudian menyutubuhi korban, setelah RI (17) selesai menyetubuhi korban, 3 pelaku lainnya yakni AR (19) , AL (16) dan AR (21) ketiganya warga lantimojong kab Luwu, kemudian masuk ke dalam kamar meyetubuhi korban secara bergantian

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada alat kelamin, kemudian orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian di Polres Luwu dengan LP / 134 / XI / 2021 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT, Tanggal 11 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Parrunan, SH menjelaskan bahwa setelah di lakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, di peroleh informasi bahwa pelaku AR (19) , AL (16) dan AR (21) sedang berada di rumah kost miliknya di Jl. Pemuda Kel. Tampumia Radda Kec. Belopa Kab. Luwu

Baca Juga:  Kapolri Sebut Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim kemudian bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan akhirnya berhasil mengamankan 3 (Tiga) Orang pelaku, sementara salah seorang pelaku lainnya RI (17 ) beserta barang bukti 1 (Satu) Unit sepeda motor berhasil di amankan di Desa Rumaju Kec. Bajo Kab. Luwu, selanjutnya Tim kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Luwu, ujar Jon

” Bahwa dari hasil interogasi pelaku RI (17), AR (19) , AL (16) dan AR (21) mengakui kalau benar mereka telah menyetubuhi korban DI (13) secara bergantian, sambungnya.

Dikomfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, SIK MH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa keempat pelaku sudah kita amankan di ruang tahanan Polres Luwu dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio

” Selanjutnya pelaku kita proses dan akan kita kenakan Pasal 82 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan Pidana penjara paling lama 15 ( lima belas) Tahun dan paling singkat 3 ( tiga)On Tahun, dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 ( enam puluh juta rupiah), Tegas Fajar

humas polres luwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*
Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal
Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 14:32 WITA

Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:53 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal

Berita Terbaru