Polsek Bontomarannu Bekuk Pelaku Pencurian HP Lintas Kabupaten

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.com || Gowa. Tim “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Irsal Makkarawa, S.H, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) lintas kabupaten, Kamis (08/08/2024).

Penangkapan ini berlangsung di Jalan Poros Malino, Lingkungan Galoggoro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu, 07 Agustus 2024, sekitar pukul 16:00 Wita.

Kejadian bermula pada Senin, 05 Agustus 2024, sekitar pukul 13:00 WITA, ketika seorang pelaku mencuri handphone milik korban Syahriani (46), warga Dusun Tassilli, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berpura-pura memesan bakso di warung milik korban dan mencuri handphone yang diletakkan di dalam warung tersebut saat korban sedang membuat pesanan.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Tim “Kuboyako” yang dipimpin oleh IPDA Irsal Makkarawa segera mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi dari saksi-saksi dan ciri-ciri pelaku, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Galoggoro, Kelurahan Bontoramba.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU Polda Sulsel Termasuk Pejabat Defenitif Kabid Humas Polda Sulsel

Saat ditangkap, pelaku yang berinisial SW (26), warga Jalan Kemauan 2 No. 14, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, mengakui telah melakukan pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Gowa, Polrestabes Makassar, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian di sekitar 40 lokasi berbeda selama satu tahun terakhir. Namun, dalam perjalanan menuju penunjukan TKP dan pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong seorang anggota opsnal dan melompat dari mobil.

Anggota tim dengan cepat mengejar dan memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun pelaku tidak mengindahkannya. Akhirnya, tim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum diamankan di Mapolsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights