Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Unit Reskrim Polsek Manggala berhasil mengamankan seorang remaja pelaku penganiayaan menggunakan busur panah terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim bernama Sandi S (29), warga Jalan Borong Raya, Kota Makassar.

Pelaku berinisial MRH (17) diamankan pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Lasuloro Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, setelah sebelumnya menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya.

Kapolsek Polsek Manggala Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 23.15 WITA di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban melintas di lokasi kejadian lalu bertemu dengan pelaku. Saat itu pelaku melepaskan anak panah busur ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang kanan korban dan menyebabkan luka,” ujar Kompol Semuel To’longan.

Usai menerima laporan korban, Kapolsek Manggala memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, SH., MH bersama Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif. Polisi juga sempat mengamankan sejumlah rekan pelaku guna kepentingan penyelidikan.

Menurut Kapolsek, petugas telah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri.

“Setelah mengetahui dirinya dicari polisi, pelaku akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya dan kemudian diantar langsung ke Polsek untuk menyerahkan diri,” jelasnya.

Baca Juga:  Propam Polda Sulsel Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. MRH mengaku awalnya sedang melakukan aksi “palimbang” di sekitar lokasi ketika terjadi kemacetan. Pelaku kemudian menegur korban agar tidak menerobos kemacetan, namun berujung cekcok hingga terjadi perkelahian.

“Pelaku mengaku sempat dipukul oleh korban sehingga membalas pukulan tersebut. Setelah itu pelaku melarikan diri lalu mengambil busur dan pelontar yang sebelumnya disimpan di pinggir kanal,” terang Kapolsek.

Tak lama kemudian, pelaku kembali mendekati lokasi korban memarkir kendaraannya dan melepaskan busur panah ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang belakang korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu buah anak panah busur yang menancap di tubuh korban serta satu buah sweter warna merah yang digunakan pelaku saat kejadian.

Kompol Semuel To’longan menambahkan, motif kejadian dipicu karena pelaku tidak menerima teguran dari korban sehingga berujung pada penganiayaan menggunakan busur panah.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Hujan Guyur Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat Akibat Genangan Air
Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Bhabinkamtibmas Pai Monitoring Pendistribusian Program MBG di Wilayah Polrestabes Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:29 WITA

Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:50 WITA

Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights