Polsek Panakkukang Amankan Pelaku Penganiayaan Security di Kompleks Keuangan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reskrim Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AAM (55) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (security) bernama Usman Dg. Masse. Peristiwa tersebut terjadi di pos jaga Kompleks Keuangan, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (08/01/2026).

Kejadian bermula saat korban sedang bertugas seorang diri di pos jaga sambil menonton siaran pertandingan sepak bola. Pelaku datang ke pos jaga dan sempat mondar-mandir di depan pos dengan alasan menunggu anaknya datang.

Sekitar pukul 02.30 Wita, anak pelaku tiba di lokasi. Korban kemudian menyampaikan kepada pelaku bahwa anaknya sudah datang, lalu pelaku pun kembali ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekitar pukul 04.25 Wita, pelaku kembali mendatangi pos jaga. Tanpa diduga, pelaku secara diam-diam mendekati korban dari samping dan langsung mengayunkan sebilah pisau dapur ke arah wajah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada kelopak mata hingga bagian bawah mata sebelah kiri.

Baca Juga:  Covid-19 Masih Mengintai, Ini Yang Dilakukan Danyon C Pelopor

Mendapatkan laporan kejadian, Panit Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H bersama Unit Opsnal Reskrim (Resmob) dan Piket Reskrim Polsek Panakkukang, didampingi Piket SPKT serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Karampuang AIPDA Syahri, segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H melalui Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa tersangka AAM saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru