?>
?>

Polsek Panakkukang Amankan Pelaku Penganiayaan Security di Kompleks Keuangan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reskrim Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AAM (55) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (security) bernama Usman Dg. Masse. Peristiwa tersebut terjadi di pos jaga Kompleks Keuangan, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (08/01/2026).

Kejadian bermula saat korban sedang bertugas seorang diri di pos jaga sambil menonton siaran pertandingan sepak bola. Pelaku datang ke pos jaga dan sempat mondar-mandir di depan pos dengan alasan menunggu anaknya datang.

Sekitar pukul 02.30 Wita, anak pelaku tiba di lokasi. Korban kemudian menyampaikan kepada pelaku bahwa anaknya sudah datang, lalu pelaku pun kembali ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekitar pukul 04.25 Wita, pelaku kembali mendatangi pos jaga. Tanpa diduga, pelaku secara diam-diam mendekati korban dari samping dan langsung mengayunkan sebilah pisau dapur ke arah wajah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada kelopak mata hingga bagian bawah mata sebelah kiri.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Reskrim

Mendapatkan laporan kejadian, Panit Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H bersama Unit Opsnal Reskrim (Resmob) dan Piket Reskrim Polsek Panakkukang, didampingi Piket SPKT serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Karampuang AIPDA Syahri, segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H melalui Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa tersangka AAM saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>