Polsek Panakkukang Amankan Pelaku Penganiayaan Security di Kompleks Keuangan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reskrim Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AAM (55) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (security) bernama Usman Dg. Masse. Peristiwa tersebut terjadi di pos jaga Kompleks Keuangan, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (08/01/2026).

Kejadian bermula saat korban sedang bertugas seorang diri di pos jaga sambil menonton siaran pertandingan sepak bola. Pelaku datang ke pos jaga dan sempat mondar-mandir di depan pos dengan alasan menunggu anaknya datang.

Sekitar pukul 02.30 Wita, anak pelaku tiba di lokasi. Korban kemudian menyampaikan kepada pelaku bahwa anaknya sudah datang, lalu pelaku pun kembali ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sekitar pukul 04.25 Wita, pelaku kembali mendatangi pos jaga. Tanpa diduga, pelaku secara diam-diam mendekati korban dari samping dan langsung mengayunkan sebilah pisau dapur ke arah wajah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada kelopak mata hingga bagian bawah mata sebelah kiri.

Baca Juga:  Menuju Majene UMR , Sekda Majene Lakukan Safari Ramadhan di Sendana

Mendapatkan laporan kejadian, Panit Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H bersama Unit Opsnal Reskrim (Resmob) dan Piket Reskrim Polsek Panakkukang, didampingi Piket SPKT serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Karampuang AIPDA Syahri, segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H melalui Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa tersangka AAM saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Berita Terbaru