Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar mengungkap dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu atau laporan palsu yang terjadi di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (14/2/2026).

Peristiwa dugaan laporan palsu dilaporkan terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa awalnya Kahar (34) mendatangi kantor polisi dan mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Kapasa Raya.

“Pelapor awalnya mengaku dihadang oleh empat orang yang menggunakan dua sepeda motor dan diancam menggunakan busur, kemudian sepeda motor, handphone, dan dompetnya dibawa kabur,” ujar Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel piket fungsi dan tim opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Namun dari hasil pendalaman di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ditemukan fakta dan bukti kuat bahwa laporan yang disampaikan terlapor tidak benar atau merupakan keterangan palsu,” ucap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa Kahar tidak berasal dari Pantai Losari seperti yang diklaim dalam laporannya, melainkan dari rumah rekannya. Selain itu, sepeda motor yang dilaporkan hilang karena dibegal ternyata telah digadaikan oleh temannya di wilayah Cendrawasih.

Baca Juga:  Musycab Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari, Ketua Panitia: Ajak Kader IMM Ikut Menyukseskan Kegiatan dengan Penuh Semangat dan TanggungJawab

Dua orang lainnya yang turut diperiksa, yakni inisial MT (17) dan A (16) juga diketahui bukan melintas secara kebetulan di lokasi, melainkan bersama-sama dengan Kahar menuju Polsek Tamalanrea untuk membuat laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Dari keterangan yang kami peroleh, yang memiliki rencana membuat laporan polisi adalah Kahar sendiri,” jelas Kapolsek.

Polisi mengungkap, motif pembuatan laporan palsu tersebut diduga untuk menghindari kewajiban pembayaran cicilan kendaraan kepada perusahaan pembiayaan.

“Tujuan laporan palsu itu untuk dilaporkan ke pihak pembiayaan agar yang bersangkutan tidak lagi membayar cicilan motor, dengan alasan kendaraan hilang karena dibegal. Padahal, sepeda motor tersebut telah digadaikan dan keberadaannya tidak diketahui,” ungkap Kompol Muhammad Yusuf.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil gadai kendaraan tersebut diketahui telah digunakan untuk bermain judi online.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam dengar nomor polisi DD 3267 CR yang digunakan pelaku

Selanjutnya pihak kepolisian akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat menghambat penanganan kasus lain dan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru