?>
?>

Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor, Polisi Hadiahi Timah Panas di Kaki

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Tim Resmob Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (19/2/2026).

Terduga curas dan curanmor berhasil diringkus pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abd Latif mengamankan dua orang masing-masing berinisial A (33), buruh harian lepas, warga Tamalate, yang diduga sebagai pelaku utama, serta SD (51), seorang tukang bentor, yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Pelaku A terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan di wilayah Jalan Daeng Kuling. Petugas sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap mencoba kabur sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, di hadapan petugas A mengakui telah melakukan perampasan telepon genggam dan sepeda motor di Jalan Kumala, Makassar dengan menodongkan senjata tajam kepada korban .

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Sulsel : Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Saat PPKM Level 3

Selain itu, A juga mengaku mencuri sepeda motor di Jalan Daeng Tata I bersama rekannya saat korban sedang beristirahat di tempat ibadah. Ia juga mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Pondok Aulia 2, Jalan Mallengkeri, bersama temannya. Dalam aksinya, pelaku masuk ke pekarangan kos korban dan mendorong sepeda motor saat korban sedang beristirahat di dalam kamar.

“Dari hasil interogasi, hasil curiannya dijual kepada penadah,” ujar Kanit Reskrim.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini, aparat masih memburu dua rekan pelaku berinisial B dan F yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Kepolisian terdekat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru