Polsek Tamalate Kembali Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor Beraksi di Sejumlah Lokasi

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, kembali berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas, beralamat di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diringkus oleh personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu mengamankan lelaki berinisial AM (33), yang merupakan rekan H alias B dalam melakukan aksi kejahatan Curas dan Curanmor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ucap Iptu Abd Latif.

Polisi terpaksa melumpuhkan H alias B dengan timah panas di kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kawalan polisi saat melakukan pengembangan, meskipun polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tetap berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur, kemudian terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.

Baca Juga:  Polsek Ujung Pandang Gelar Safari Jumat, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui melakukan aksi Curas di Jalan Kumala bersama AM. Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone serta kendaraan milik korban.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama bersama rekannya, dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Tak hanya itu, pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Pettarani dan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar. Pelaku mengikuti korban dari belakang kemudian menarik tas dan handphone milik korban.

Kini H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru