?>
?>

Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menyerahkan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa, Aiptu Irwan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga selama kurang lebih dua minggu, di Jalan Alauddin II, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (14/01/2026).

Sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan Honda CRF warna hijau dengan nomor polisi DD 2534 NN. Kendaraan itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pengecekan dan pendataan.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kendaraan, motor tersebut akhirnya diserahkan kepada pemiliknya oleh petugas SPKT Regu I Polsek Tamalate, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi, pada Selasa siang (13/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan setelah pemilik menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Kendaraan diterima oleh saudara Arif Al Mahasih, warga Jalan Salemba I Nomor 30, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Menlu Selandia Baru, Presiden Hadiahkan Tas Noken Papua

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang sempat dipinjam oleh seorang temannya.

Menurut keterangan temannya, motor tersebut ditinggalkan karena yang bersangkutan panik saat melihat sekelompok geng motor yang sedang dibubarkan oleh pihak kepolisian, sehingga turun dari kendaraan dan meninggalkannya di depan rumah warga.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>