Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menyerahkan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa, Aiptu Irwan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga selama kurang lebih dua minggu, di Jalan Alauddin II, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (14/01/2026).

Sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan Honda CRF warna hijau dengan nomor polisi DD 2534 NN. Kendaraan itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pengecekan dan pendataan.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kendaraan, motor tersebut akhirnya diserahkan kepada pemiliknya oleh petugas SPKT Regu I Polsek Tamalate, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi, pada Selasa siang (13/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan setelah pemilik menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Kendaraan diterima oleh saudara Arif Al Mahasih, warga Jalan Salemba I Nomor 30, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga:  Literasi Keuangan dan Transformasi Digital meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Sanrobone Kab. Takalar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang sempat dipinjam oleh seorang temannya.

Menurut keterangan temannya, motor tersebut ditinggalkan karena yang bersangkutan panik saat melihat sekelompok geng motor yang sedang dibubarkan oleh pihak kepolisian, sehingga turun dari kendaraan dan meninggalkannya di depan rumah warga.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights