Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menyerahkan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa, Aiptu Irwan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga selama kurang lebih dua minggu, di Jalan Alauddin II, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (14/01/2026).

Sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan Honda CRF warna hijau dengan nomor polisi DD 2534 NN. Kendaraan itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pengecekan dan pendataan.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kendaraan, motor tersebut akhirnya diserahkan kepada pemiliknya oleh petugas SPKT Regu I Polsek Tamalate, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi, pada Selasa siang (13/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan setelah pemilik menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Kendaraan diterima oleh saudara Arif Al Mahasih, warga Jalan Salemba I Nomor 30, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga:  Antrean Truk Sampah di TPA Tamangapa Picu Kemacetan, Polisi Turun Atur Lalu Lintas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang sempat dipinjam oleh seorang temannya.

Menurut keterangan temannya, motor tersebut ditinggalkan karena yang bersangkutan panik saat melihat sekelompok geng motor yang sedang dibubarkan oleh pihak kepolisian, sehingga turun dari kendaraan dan meninggalkannya di depan rumah warga.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru