Pria di Makassar Diamankan Polisi Usai Rekam Pengunjung Wanita di Toilet Toko

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Polsek Rappocini, jajaran Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MA (28) atas dugaan tindakan pornografi dengan merekam pengunjung wanita secara diam-diam di dalam kamar mandi sebuah toko di Jalan Talasapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat korban tengah berbelanja di toko tersebut. Setelah itu, korban menuju lantai dua untuk menggunakan toilet. Saat berada di dalam kamar mandi, korban merasa curiga dan menengok ke arah ventilasi. Ia mendapati sebuah telepon genggam yang diarahkan ke dalam kamar mandi dari atas ventilasi.

Korban kemudian mendengar langkah kaki seseorang berlari menuruni tangga. Ia segera memberitahukan kejadian itu kepada temannya. Setelah dilakukan pengecekan terhadap terduga pelaku, ditemukan rekaman video korban berdurasi sekitar 40 detik hingga satu menit di dalam telepon genggam milik pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Rappocini pun segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk merekam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Terkait Kasus Penganiayaan oleh Sekelompok Preman Terhadap Seorang Jurnalis, Kapolda Sumut: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Rappocini, Kompol, SE., MM Ismail, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, terduga pelaku MA telah kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone yang digunakan untuk merekam korban. Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui MA mengakui merekam korban dari belakang tembok kamar mandi dengan cara memanjat dan mengarahkan telepon genggamnya melalui ventilasi. Pelaku diketahui merupakan karyawan di toko tersebut sehingga memahami situasi dan kondisi di lokasi kejadian.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Ia menyebut rekaman tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk disebarluaskan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Berita Terbaru