?>
?>

Pria di Makassar Diamankan Polisi Usai Rekam Pengunjung Wanita di Toilet Toko

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Polsek Rappocini, jajaran Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MA (28) atas dugaan tindakan pornografi dengan merekam pengunjung wanita secara diam-diam di dalam kamar mandi sebuah toko di Jalan Talasapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat korban tengah berbelanja di toko tersebut. Setelah itu, korban menuju lantai dua untuk menggunakan toilet. Saat berada di dalam kamar mandi, korban merasa curiga dan menengok ke arah ventilasi. Ia mendapati sebuah telepon genggam yang diarahkan ke dalam kamar mandi dari atas ventilasi.

Korban kemudian mendengar langkah kaki seseorang berlari menuruni tangga. Ia segera memberitahukan kejadian itu kepada temannya. Setelah dilakukan pengecekan terhadap terduga pelaku, ditemukan rekaman video korban berdurasi sekitar 40 detik hingga satu menit di dalam telepon genggam milik pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Rappocini pun segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk merekam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kel. Buloa Laksanakan Sambang Warga dan Pemantauan Wilayah

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Rappocini, Kompol, SE., MM Ismail, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, terduga pelaku MA telah kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone yang digunakan untuk merekam korban. Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui MA mengakui merekam korban dari belakang tembok kamar mandi dengan cara memanjat dan mengarahkan telepon genggamnya melalui ventilasi. Pelaku diketahui merupakan karyawan di toko tersebut sehingga memahami situasi dan kondisi di lokasi kejadian.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Ia menyebut rekaman tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk disebarluaskan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>