LENSA-RAKYAT.COM,BERAU | Dr. H. Rahman, SE, MM merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Berau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Berau 2.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Rahman saat ini tercatat sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar). Ia juga menjadi bagian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Profil Singkat
Rahman lahir di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada 1 Maret 1983. Ia merupakan sosok yang telah dipercaya duduk di lembaga legislatif Kabupaten Berau untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahman berdomisili di Jalan H. Isa III, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam kehidupan keluarga, Rahman telah menikah dengan Nurhasanah dan dikaruniai dua orang anak.
Data profil:
- Nama: Dr. H. Rahman, SE, MM
- Partai: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Dapil: Berau 2
- Tempat, tanggal lahir: Tanjung Redeb, 1 Maret 1983
- Agama: Islam
- Status: Menikah
- Istri: Nurhasanah
- Anak: 2
- Domisili: Tanjung Redeb, Kabupaten Berau
Bertugas di Komisi III dan Badan Anggaran
Di DPRD Berau, Rahman dipercaya sebagai anggota Komisi III. Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Berau.
Keterlibatannya dalam Badan Anggaran menempatkan Rahman pada salah satu bagian penting dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah. Sementara melalui Komisi III, ia menjalankan fungsi pengawasan dan menyuarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan serta kepentingan masyarakat sesuai ruang lingkup komisinya.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Rahman menekankan pentingnya agar kebijakan pemerintah daerah tidak berhenti pada perencanaan dan pembangunan fisik semata.
Dorong Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Salah satu pandangan Rahman yang disampaikan dalam kegiatan reses berkaitan dengan pentingnya penyelarasan program pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurut Rahman, aspirasi warga yang dihimpun anggota DPRD melalui reses seharusnya menjadi salah satu dasar dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari berapa banyak proyek yang selesai dibangun. Lebih dari itu, pembangunan harus memberikan manfaat nyata dan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerataan Pembangunan hingga Kampung
Rahman juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan. Menurutnya, pembangunan Kabupaten Berau perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat kampung sehingga manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses, menurutnya, menjadi masukan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Selain persoalan pembangunan infrastruktur dan pemerataan, Rahman turut menyoroti sektor pariwisata sebagai salah satu potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong perekonomian Kabupaten Berau.
Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Sektor tersebut juga perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi.
Pelibatan UMKM, pelaku usaha lokal, serta produk-produk unggulan daerah dinilai penting agar pertumbuhan sektor pariwisata dapat menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Dengan pendekatan tersebut, sektor pariwisata diharapkan tidak hanya menjadi sektor pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka peluang usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Mengawal Aspirasi dalam Kebijakan Daerah
Sebagai anggota DPRD Berau, Rahman memiliki posisi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat melalui berbagai fungsi kelembagaan DPRD, baik dalam pembahasan kebijakan, anggaran maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Pandangan yang disampaikannya menempatkan aspirasi masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Bagi Rahman, pembangunan Berau idealnya tidak sekadar menghasilkan proyek fisik, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dilakukan secara lebih merata hingga kampung, serta membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan UMKM.
Dengan perannya sebagai anggota Komisi III dan Badan Anggaran, Rahman menjadi salah satu legislator yang terlibat dalam pembahasan dan pengawasan kebijakan pembangunan Kabupaten Berau.








Bertugas di Komisi III dan Badan Anggaran















