Resmob Polsek Rappocini Ringkus Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Hingga 100 Juta

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil meringkus empat pelaku pencurian di rumah kosong yang berlokasi di Jalan Pelita Raya Tengah, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (04/02/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WS (18), R (17), MR (14), dan RAR (15). Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H, bersama Panit I Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos, serta personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat pemilik rumah menerima informasi dari sepupunya bahwa pagar rumah miliknya dalam keadaan terbuka. Tak lama kemudian, pelapor kembali menerima telepon dari warga sekitar yang memberitahukan bahwa rumah tersebut telah dibobol pencuri.

Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, serta sejumlah barang miliknya telah hilang.

Adapun barang-barang milik korban yang dicuri antara lain tiga unit AC indoor dan outdoor, dua unit spring bed, satu unit televisi merek LG 32 inci, dua unit kulkas, satu unit mesin cuci, satu lemari pakaian, empat pasang sepatu bermerek, satu lemari peralatan rumah tangga, meteran air, pagar besi, sejumlah parfum bermerek, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19 Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Gelar Ops Yustisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rappocini untuk diproses secara hukum.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengungkapkan bahwa para pelaku masuk ke dalam rumah korban secara bertahap dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban secara bertahap dan mengambil sejumlah barang berharga,” ungkap IPTU Muh. Ali Djaras.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Sementara itu, terhadap pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian melakukan penanganan khusus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M, mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kompol Ismail.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok
HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:31 WITA

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:01 WITA

Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WITA

HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Berita Terbaru