Respon Cepat, Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar bergerak cepat membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Pattene, Kelurahan Sudiang, pada Senin (29/12/2025).

Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi main hakim sendiri dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras tersebut.

Pembubaran dilakukan setelah Polsek Biringkanaya menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Polrestabes Makassar. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Reskrim Ipda Dian Mandala Putra segera membubarkan kelompok anak muda yang tengah mengonsumsi miras serta memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami mendatangi lokasi dan membubarkan kelompok anak muda yang sedang pesta miras. Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan tersebut karena sangat mengganggu warga sekitar,” ujar Ipda Dian Mandala Putra kepada awak media.

Baca Juga:  Berkah Ramadan, Kapolsek Rappocini Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Selain membubarkan pesta miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pembinaan.

“Kendaraan yang tidak lengkap atau menggunakan knalpot brong kami amankan. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, diwajibkan mengganti atau memasang kembali komponen kendaraan sesuai standar,” tegasnya.

Ipda Dian Mandala Putra menambahkan, kendaraan yang belum memenuhi standar tidak akan dikeluarkan sebelum pemilik melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Muhammad Maulana Ali Syaputra Pimpin DPD KNPI Kota Kendari, Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah
Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Cek Antrean BBM di SPBU
Antrean Panjang di SPBU, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Andromeda Pantau Pengisian BBM
Antrean SPBU Mengular, Polsek Rappocini Turun Tangan Atur Arus Lalu Lintas
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Andromeda Pantau Langsung Pengisian BBM di SPBU Jalan Veteran Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:44 WITA

Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo

Sabtu, 12 September 2026 - 08:55 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WITA

Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor

Sabtu, 12 September 2026 - 07:49 WITA

Muhammad Maulana Ali Syaputra Pimpin DPD KNPI Kota Kendari, Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Cek Antrean BBM di SPBU

Berita Terbaru