Sambut Hari raya Idul fitri 1442 H, Rutan Kelas II B majene, membuka penitipan untuk Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene,Lensa-Rakyat.Com – kepada warga Binaan di Rutan tersebut.
Diungkapkan Karutan majene Rasbil, Penitipan Makan Tersebut dibuka selama 3 hari HI-H3, dengan Tambahan Pelayanan Petugas dari staf Rutan Majene, Polres Majene, Dandim Majene dan dibantu adek adek Pramuka Wbp Rutan majene, menurut Rasbil selama Pandemi  covid Rutan tidak menyediakan kunjungan secara fisik bagi warga binaan dan digantikan dengan kunjungan online melalui vidio call dari rumahnya.

Pada hari pertama,kedua dan ketiga ,antusiasme masyarakat untuk menitipkan makanan kekeluarganya dengan harapan dapat bertemu keluarganya secara fisik namun karena aturan dan masih dalam suasasna pandemi dikhawatirkan terjadinya penularan dari luar kedalam Rutan, Rutan Majene mencoba memberikan pelayanan terbaik melalui  Inovasi menyiapkan vc didepan pada saat keluarganya datang menitipkan makanan mereka dapat bertemu dan saling menyapa.

Baca Juga:  Letakkan Batu Pertama Pembangunan RPS dan Lab Komputer, Kacabdisdik Wilayah V Minta Warga SMKN 2 Bantaeng Turut Mengawasi

Ia menjelaskan, penerimaan makanan untuk warga binaan tetap memperhatikan SOP COVID-19, pengirim makanan wajib di cek suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan masker

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya diterima dan diperiksa barang titipan makanannya untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pada Hari Raya Idul Fitri ini, sebanyak  41  warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK). Jumlah tersebut terdiri dari RK I

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat. Dengan rincian sebagai berikut :  besaran remisi 2 bulan 1 orang, besaran remisi 1 bulan 15 hari 1 orang, besaran remisi 1 bulan 25 orang, besaran remisi 15 hari 14 orang , total 41 orang.

Lapaoran : Serman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru