/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Sambut Hari raya Idul fitri 1442 H, Rutan Kelas II B majene, membuka penitipan untuk Masyarakat - Lensa-Rakyat.Com

Sambut Hari raya Idul fitri 1442 H, Rutan Kelas II B majene, membuka penitipan untuk Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 15 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene,Lensa-Rakyat.Com – kepada warga Binaan di Rutan tersebut.
Diungkapkan Karutan majene Rasbil, Penitipan Makan Tersebut dibuka selama 3 hari HI-H3, dengan Tambahan Pelayanan Petugas dari staf Rutan Majene, Polres Majene, Dandim Majene dan dibantu adek adek Pramuka Wbp Rutan majene, menurut Rasbil selama Pandemi  covid Rutan tidak menyediakan kunjungan secara fisik bagi warga binaan dan digantikan dengan kunjungan online melalui vidio call dari rumahnya.

Pada hari pertama,kedua dan ketiga ,antusiasme masyarakat untuk menitipkan makanan kekeluarganya dengan harapan dapat bertemu keluarganya secara fisik namun karena aturan dan masih dalam suasasna pandemi dikhawatirkan terjadinya penularan dari luar kedalam Rutan, Rutan Majene mencoba memberikan pelayanan terbaik melalui  Inovasi menyiapkan vc didepan pada saat keluarganya datang menitipkan makanan mereka dapat bertemu dan saling menyapa.

Baca Juga:  Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Ia menjelaskan, penerimaan makanan untuk warga binaan tetap memperhatikan SOP COVID-19, pengirim makanan wajib di cek suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan masker

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya diterima dan diperiksa barang titipan makanannya untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pada Hari Raya Idul Fitri ini, sebanyak  41  warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK). Jumlah tersebut terdiri dari RK I

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat. Dengan rincian sebagai berikut :  besaran remisi 2 bulan 1 orang, besaran remisi 1 bulan 15 hari 1 orang, besaran remisi 1 bulan 25 orang, besaran remisi 15 hari 14 orang , total 41 orang.

Lapaoran : Serman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru