Sat Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 06:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, SINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH
kembali membekuk satu orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Kalibong Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kamis malam (12/8/2021).

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan
S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan seorang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial MR, (35) tahun, pek. Sopir, alamat Bikeru I lingkungan Bolaromang, Kel. Sangiasseri, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 4 (empat) sachet shabu dengan berat 1,62 gram, 16 (enam belas) buah plastik bening kosong, 1 (satu) buah pipet bening bentuk sendok, 1 (satu) buah HP merk andromax 4G warna hitam dan 1 (satu) buah HP merk Nokia Warna putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan lel. MR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan diwilayah setempat kerap terjadi transaksi narkoba. Dan Petugas kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan dengan melakukan pemantauan terhadap salah satu salon yang berada dijln. Pahlawan Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis shabu. Ujarnya.

Baca Juga:  Bocah 13 Tahun di Jakbar Disetubuhi Berkali-kali, AKP Ferdo: Pelaku Masih Diburu

“Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan, dan pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.(KhR )

Sumber Humas Polres Sinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights