Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.

Berita polres jeneponto

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO – Tim Resmob Pegasus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 kilogram. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Tamanroya Kota, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim, AKP Nurman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari Laporan Pengaduan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada tanggal 23 Juli 2026. Dalam keterangannya, AKP Nurman menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari yang sama, Kamis (23/7/2026), sekitar pukul 09.00 Wita, di kios jualan milik korban yang berlokasi di Dusun Ka’nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu.

“Korban atas nama DM (18), warga Kecamatan Binamu, melaporkan bahwa dua tabung gas 3 kg miliknya raib dari kios. Pelaku berinisial E (43) yang diketahui merupakan warga Lingkungan Tamanroya Kota, Kelurahan Tamanroya, diduga melakukan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi pembeli,” jelas AKP Nurman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Nurman, berdasarkan keterangan dan rekaman CCTV di lokasi, terduga pelaku tiba di kios dengan mengendarai sepeda motor merk Nmax dan mengenakan helm. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengambil dua tabung gas 3 kg dan memasukkannya ke dalam bagasi kendaraan sebelum melarikan diri.

Baca Juga:  Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Yudi Frianto. SIK Kapolres Pelabuhan Makassar

“Korban baru menyadari kehilangan saat melihat stok tabung gasnya berkurang. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban mengetahui kejadian tersebut dan segera melapor ke Polres Jeneponto. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp350.000,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Pegasus yang dipimpin langsung oleh Dantim Aiptu Abd. Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi yang berhasil dihimpun mengarahkan petugas ke rumah terduga pelaku di Lingkungan Tamanroya Kota. Tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan Terduga Pelaku E beserta barang bukti berupa dua unit tabung gas Elpiji 3 kg yang dicuri.

“Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan intensif (interogasi) guna pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Nurman.

 

Red safri🇮🇩

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan
Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga
Semangat Kemerdekaan, Polsek Manggala Gelar Lomba 17-an Bersama Bhayangkari dan Mitra Kamtibmas
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:15 WITA

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:57 WITA

Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga

Berita Terbaru