Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar memaparkan hasil penindakan berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kota Makassar selama sepekan terakhir.

Pemaparan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa selama kurun waktu satu minggu, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sebanyak 38 pelaku dari berbagai kasus kriminalitas jalanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, sebanyak 16 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari sembilan laporan polisi, lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tiga laporan polisi, enam tersangka penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 tersangka pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi.

“Pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Ia menjelaskan, berbagai upaya preventif dan represif terus dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas, Polrestabes Makassar Pererat Sinergitas dengan Tripika, Tokoh Masyarakat, dan Warga Ujung Pandang

Menurutnya, patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta rutin dilaksanakan setiap malam untuk membubarkan kelompok geng motor sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam maupun melakukan aksi kekerasan.

Kapolrestabes juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan keluar rumah hingga larut malam.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Kapolrestabes menegaskan komitmen Polrestabes Makassar untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Makassar.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga Kota Makassar. Setiap laporan yang disampaikan kepada kami pasti akan ditindaklanjuti dan kami juga mengajak seluruh masyarakat serta rekan media untuk bersama-sama memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Bupati Muna Barat Apresiasi Karya Buku Anak Daerah “Transformasi Wacana di Era Distrupsi”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights