Sita Knalpot Brong, Polsek Panakkukang Razia Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Panakkukang menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot brong).

Razia dilaksanakan di depan Mako Polsek Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H bersama sejumlah personel Polsek Panakkukang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 (Dua puluh) unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. “Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menimbulkan kebisingan dan polusi udara, hal ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolda NTT Kunjungi Kejati NTT

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi administrasi pribadi seperti SIM, mengenakan helm standar, menggunakan kaca spion, serta memastikan kendaraan memenuhi standar pabrik.

Polsek Panakkukang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti aduan masyarakat guna menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah hukumnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muh. Maulana Ali Syahputra Reses Masa Sidang III Serap Aspirasi Warga Mandonga – Puuwatu
Kapolsek Manggala Hadiri Penetapan Ketua FKPM, Kuatkan Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan
Kantor Inspektorat Muna Barat Sepi Saat Jam Kerja, Muncul Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai
Ngopi Kamtibmas di Rappocini, Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Safari Subuh di Mannuruki, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Terima Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Bahas Disaster Policing
Silaturahmi Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408/Makassar Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:48 WITA

Muh. Maulana Ali Syahputra Reses Masa Sidang III Serap Aspirasi Warga Mandonga – Puuwatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:45 WITA

Kapolsek Manggala Hadiri Penetapan Ketua FKPM, Kuatkan Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:19 WITA

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:13 WITA

Kantor Inspektorat Muna Barat Sepi Saat Jam Kerja, Muncul Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WITA

Ngopi Kamtibmas di Rappocini, Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru