Sita Knalpot Brong, Polsek Panakkukang Razia Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Panakkukang menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot brong).

Razia dilaksanakan di depan Mako Polsek Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H bersama sejumlah personel Polsek Panakkukang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 (Dua puluh) unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. “Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menimbulkan kebisingan dan polusi udara, hal ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Konduktivitas Pilkada 2024, GMNI Kendari Serukan Solidaritas Jaga

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi administrasi pribadi seperti SIM, mengenakan helm standar, menggunakan kaca spion, serta memastikan kendaraan memenuhi standar pabrik.

Polsek Panakkukang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti aduan masyarakat guna menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah hukumnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot
Gerakan Indonesia Asri, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Gerakan Indonesia Asri dengan Penanaman Pohon
Polrestabes Makassar dan UIT Gelar Seminar Hari Anti Narkotika Internasional, Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan
Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu
Apel Sabuk Kamtibmas Tingkat Polda Sulsel Tahun 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:53 WITA

Grand Opening Heavan With You 2 Resmi Dibuka di CPI Makassar, Dihadiri Sekda dan Jajaran Pemkot

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WITA

Gerakan Indonesia Asri, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:53 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Gerakan Indonesia Asri dengan Penanaman Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:51 WITA

Polrestabes Makassar dan UIT Gelar Seminar Hari Anti Narkotika Internasional, Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WITA

Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru