Telan Anggaran Puluhan Juta, Pembangunan Pos Kamling Desa Wambona Diduga Tidak Sesuai RAB

- Penulis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Penampak Pembangunan Pos Kambling Desa Wambona

Ket : Penampak Pembangunan Pos Kambling Desa Wambona

MUNA, Lensa-rakyat.com || Masyarakat Desa Wambona soroti pekerjaan Pembangunan Pos Jaga/Kamling yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wambona, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel), Kabupaten Muna.

Salah satu masyarakat Desa Wambona, Albar mengatakan pekerjaan pembangunan Pos Jaga/Kamling dengan anggaran sebesar Rp65.643.00,00 yang menggunakan Dana Desa TA 2024 diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya menelan anggaran Rp65 juta sekian dengan kondisi bangunan yang tidak masuk akal dan menggunakan jenis kayu kelas 2, selain itu RAB pekerjaannya dianggap rahasia,” ucapnya, Jum’at, 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Albar mengungkapkan Pemdes Wambona diduga tidak menginginkan masyarakat mengawasi pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa, sehingga RAB pekerjaan tersebut didak boleh diketahui oleh masyarakat.

“Saya salah satu masyarakat yang mencoba minta untuk lihat RAB nya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun tidak di respon sehingga saya sebagai masyarakat sulit mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu,” kesalnya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Bersilaturahmi dengan Pemuda Pemudi di Tallo, Ajak Jaga Kondusifitas Kota

Albar menjelaskan, Pemdes Wambona mengabaikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat (4) tentang Desa, dimana Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Jelas aturannya, namun sangat disayangkan fakta yang ada dilapangan, masyarakat kesulitan untuk mengetahui RAB. Ini menunjukan tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut,”

Atas kondisi tersebut, Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupateren Muna, dalam hal ini Kepala DPMD dan Inspektorat Muna untuk segera meninjau pekerjaan Pos Jaga/Kamling yang dilaksanakan oleh Pemdes Wambona.

“Harapan kami kepada pihak di Pemeda Muna untuk dapat meninjau langsung dan memeriksa pekerjaan ini,” tandasnya.

Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT
Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT
Polsek Tallo Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Kesepakatan Damai di Mapolsek: Sengketa Jalan Sunu Diselesaikan secara Kekeluargaan
Kapolda Sulsel Resmikan Pos Pangkalan Kapal Patroli Polairud di Pulau Jinato Kepulauan Selayar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:42 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Polsek Tallo Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal

Berita Terbaru