Telan Anggaran Puluhan Juta, Pembangunan Pos Kamling Desa Wambona Diduga Tidak Sesuai RAB

- Penulis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Penampak Pembangunan Pos Kambling Desa Wambona

Ket : Penampak Pembangunan Pos Kambling Desa Wambona

MUNA, Lensa-rakyat.com || Masyarakat Desa Wambona soroti pekerjaan Pembangunan Pos Jaga/Kamling yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wambona, Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel), Kabupaten Muna.

Salah satu masyarakat Desa Wambona, Albar mengatakan pekerjaan pembangunan Pos Jaga/Kamling dengan anggaran sebesar Rp65.643.00,00 yang menggunakan Dana Desa TA 2024 diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaannya menelan anggaran Rp65 juta sekian dengan kondisi bangunan yang tidak masuk akal dan menggunakan jenis kayu kelas 2, selain itu RAB pekerjaannya dianggap rahasia,” ucapnya, Jum’at, 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Albar mengungkapkan Pemdes Wambona diduga tidak menginginkan masyarakat mengawasi pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa, sehingga RAB pekerjaan tersebut didak boleh diketahui oleh masyarakat.

“Saya salah satu masyarakat yang mencoba minta untuk lihat RAB nya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun tidak di respon sehingga saya sebagai masyarakat sulit mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu,” kesalnya.

Baca Juga:  Cegah Bentrokan, Bhabinkamtibmas Mediasi Warga yang Berselisih di Lorong Buje

Albar menjelaskan, Pemdes Wambona mengabaikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat (4) tentang Desa, dimana Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Jelas aturannya, namun sangat disayangkan fakta yang ada dilapangan, masyarakat kesulitan untuk mengetahui RAB. Ini menunjukan tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut,”

Atas kondisi tersebut, Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupateren Muna, dalam hal ini Kepala DPMD dan Inspektorat Muna untuk segera meninjau pekerjaan Pos Jaga/Kamling yang dilaksanakan oleh Pemdes Wambona.

“Harapan kami kepada pihak di Pemeda Muna untuk dapat meninjau langsung dan memeriksa pekerjaan ini,” tandasnya.

Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar
Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra
Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:41 WITA

Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57 WITA

Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:50 WITA

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:47 WITA

Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Berita Terbaru