/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Tim Opsnal Polsek Manggala Bekuk Pelaku Curat - Lensa-Rakyat.Com

Tim Opsnal Polsek Manggala Bekuk Pelaku Curat

- Penulis

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Tim Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin Ipda Saiful Akbar Tompo membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) di jalan Masjid Baiturrahman Kelurahan Biring Romang kecamatan Manggala, Sabtu (1/1/2022) pukul 17.00 wita.

Adalah R alias Kapo (24) pemuda pengangguran warga kelurahan Biring Romang yang ditangkap tim Opsnal Polsek Manggala saat berada dirumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek Manggala melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang diduga pelaku pencurian di rumah korban Andi Nurwahidah (22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu berawal pada tanggal 10 september 2021 saat itu korban tidur sekitar pukul 23.00 wita dan bangun pukul 05.00 wita kemudian baru tahu dua Hp nya yang ditaruh disampingnya sudah tidak ada, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Manggala, ujarnya.

Baca Juga:  100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Berdasarkan Laporan pengaduan korban, Tim Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan dan pada hari sabtu(1/1/2022) Pelaku R alias Kapo ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, Pelaku R alias Kapo mengakui semua perbuatannya dan dua Hp Merek Vivo Y55 Warna Pink dan Iphone 7G warna Hitam disita dari pelaku R alias Kapo.

Untuk kepentingan penyidikan, Pelaku R alias Kapo ditahan di Rutan Polsek Manggala.

Berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik, Pelaku R alias Kapo disangka melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

(Humas Polsek Manggala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*
Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal
Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 14:32 WITA

Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:53 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal

Berita Terbaru