LENSA–RAKYAT.COM, Bone – Yuli Nofita Sari (29) Staf Sekertariat DPRD Bone, kembali menegaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya saat menghadiri prosesi olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone di Kantin DPRD Bone, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan olah TKP tersebut, Yuli menyampaikan bahwa kue yang dilempar kepadanya mengenai wajah, sekaligus mengenai pakaian yang dikenakannya. Pernyataan itu disampaikan untuk mempertegas keterangannya di hadapan penyidik.
Menurut Yuli, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang sebelumnya menyebut kue hanya dilempar ke tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilempar ke muka ku, kena juga baju sama celana,” ujar Yuli.
Dalam video yang beredar, terlihat penyidik meminta Yuli menunjukkan lokasi jatuhnya kue di area paving block. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan keterangan sebelumnya yang menyebut kue tidak mengenai korban, melainkan hanya jatuh ke tanah.
Selain menjelaskan kronologi, Yuli juga menyebut sejumlah pejabat dan pegawai yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Mereka di antaranya Kabag Fasilitasi DPRD Bone Andi Ikbal Baso, Kasubag Rumah Tangga DPRD Bone Andi Zulfikar Efendy, ajudan Ketua DPRD Bone Andi Juanda Putra, serta Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.
Prosesi olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan Satreskrim Polres Bone guna mencocokkan keterangan para pihak dan saksi terkait insiden yang dilaporkan.
Penulis : Hsb BK–1408
Editor : Tim Redaksi






















