Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Polres Jeneponto kriminal

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA RAKYAT.COM Jeneponto, 26 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syahrir, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu rumah di perumahan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Tim yang dipimpin oleh Ipda Zulfitrah Wahid langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

“Pada saat Tim sampai di TKP, rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami perkenalkan diri dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi,” ujar Iptu Syahrir dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026) .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Bulloe, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Pembuat Surat Palsu Swab Antigen dan PCR

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

· 2 (dua) sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 Gram.
· 1 (Satu) set alat isap atau bong.
· 1 buah batang pireks kaca.
· 2 (dua) buah korek gas.
· 1 (Satu) unit handphone merek iPhone warna putih.
· 1 (Satu) unit handphone android merek Oppo warna biru.

Kasat Resnarkoba menambahkan, barang bukti berupa dua sachet sabu dan alat hisap ditemukan tergeletak di atas lantai rumah. Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut .

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Syahrir.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu
Apel Sabuk Kamtibmas Tingkat Polda Sulsel Tahun 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Polrestabes Makassar Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ngopi Kamtibmas di Bontoala, Kapolrestabes Makassar: Jangan Terlena dengan Situasi Aman
Perkuat Spirit Pengabdian, Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolrestabes Makassar Anjangsana Kepada Purnawirawan dan Warakawuri Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WITA

Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:41 WITA

Mutasi Jabatan Polri 2026, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:32 WITA

Apel Sabuk Kamtibmas Tingkat Polda Sulsel Tahun 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Bontoala, Kapolrestabes Makassar: Jangan Terlena dengan Situasi Aman

Berita Terbaru