/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan - Lensa-Rakyat.Com

Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Polres Jeneponto kriminal

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA RAKYAT.COM Jeneponto, 26 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syahrir, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu rumah di perumahan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Tim yang dipimpin oleh Ipda Zulfitrah Wahid langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

“Pada saat Tim sampai di TKP, rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami perkenalkan diri dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi,” ujar Iptu Syahrir dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026) .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YA (33), warga Bulloe, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Tahap II, Kapolsek Lappariaja Polres Bone Sampaikan Ini

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

· 2 (dua) sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 Gram.
· 1 (Satu) set alat isap atau bong.
· 1 buah batang pireks kaca.
· 2 (dua) buah korek gas.
· 1 (Satu) unit handphone merek iPhone warna putih.
· 1 (Satu) unit handphone android merek Oppo warna biru.

Kasat Resnarkoba menambahkan, barang bukti berupa dua sachet sabu dan alat hisap ditemukan tergeletak di atas lantai rumah. Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut .

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Syahrir.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru