Ayah Kandung Laporkan Anaknya Ke Polrestabes Makassar.

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,LENSA- RAKYAT

Di tahun 2017 H.Amir menghibahkan sebuah rumah di perumnas ke anak nya an.Hasmawati , semua proses peralihan dilaksanakan di hadapan Notaris dan pejabat pembuat akta Tanah di kota Makassar secara legal dan sah menurut hukum hingga ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atas Hasmawati.

Tiba tiba pada tanggal 4 Juli 2023 ,HM.Amir membuat laporan polisi di Polrestabes Makassar seolah- olah telah terjadi pemalsuan dokumen serta penipuan atas proses peralihan kepemilikan objek rumah,

Ayah Kandung resmi laporkan anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teregistrasi dengan nomor LP/1382/VI/Polda Sulsel/Restabes Mks. Sebelum terjadi laporan polisi terjadi beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh pelapor membuat terlapor merasa sangat terganggu diantaranya beberapa kali pelapor mendatangi kantor dimana suami terlapor berdinas dan melakukan keributan, serta terlapor beberapa kali didatangi ke rumah pribadi oleh pelapor dengan melakukan tindakan yang tidak sepantasnya yakni menggedor gedor pagar serta melakukan pencoretan pencoretan di dinding rumah disertai tulisan yang memuat kata – kata yang tidak sepantasnya.

Baca Juga:  Rusaknya Lingkungan Di Sultra, Perselingkuhan Penguasa Dan Pengusaha

Tanggapan kuasa hukum Ridwan Basri.SH dari kantor Hukum Ridwan Basri dan Associates .

” kami pada prinsipnya selaku kuasa hukum, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, klien kami ( ibu Hasmawati ) sudah memenuhi undangan konfirmasi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Reskrim Polrestabes Makassar, semua keterangan serta dokumen yang dibutuhkan oleh penyelidik telah kami uraikan serta diserahkan,ke penyidik.

Oleh karena itu kami tidak mau mendahului proses Lidik yang sedang berjalan di kepolisian, ungkapnya.

Kata kuasa hukum, bahwa , hal biasa saja semuanya ;ada saluran nya termasuk kemungkinan kalau terjadi gugatan perdata maka kami siap untuk itu. “.

Perlu juga kami tambahkan bahwa sejauh ini telah dilakukan mediasi oleh pihak Satuan Hukum (Kumdam) Kodam XIV Hasanuddin Makassar.

Mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dari insitusi TNI namun sejauh ini belum ada kata sepakat untuk berdamai.(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ungkap Strategi Hadapi Geng Motor, Tim Trisula Patroli hingga Dini Hari
Duduk Bersama Warga Mario, Kapolrestabes Makassar Serap Keluhan soal Kamtibmas
Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran
Patroli Jalan Kaki, Polsek Tallo Sapa Warga dan Pantau Wilayah
Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Pesankan Jangan Takut Sampaikan Informasi Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Tidak Henti Ajak Orang Tua Jaga Anak dari Geng Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:27 WITA

Kapolrestabes Makassar Ungkap Strategi Hadapi Geng Motor, Tim Trisula Patroli hingga Dini Hari

Selasa, 22 September 2026 - 01:17 WITA

Duduk Bersama Warga Mario, Kapolrestabes Makassar Serap Keluhan soal Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 00:12 WITA

Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran

Senin, 21 September 2026 - 08:40 WITA

Patroli Jalan Kaki, Polsek Tallo Sapa Warga dan Pantau Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 02:32 WITA

Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA

Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:12 WITA