Ayah Kandung Laporkan Anaknya Ke Polrestabes Makassar.

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,LENSA- RAKYAT

Di tahun 2017 H.Amir menghibahkan sebuah rumah di perumnas ke anak nya an.Hasmawati , semua proses peralihan dilaksanakan di hadapan Notaris dan pejabat pembuat akta Tanah di kota Makassar secara legal dan sah menurut hukum hingga ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atas Hasmawati.

Tiba tiba pada tanggal 4 Juli 2023 ,HM.Amir membuat laporan polisi di Polrestabes Makassar seolah- olah telah terjadi pemalsuan dokumen serta penipuan atas proses peralihan kepemilikan objek rumah,

Ayah Kandung resmi laporkan anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teregistrasi dengan nomor LP/1382/VI/Polda Sulsel/Restabes Mks. Sebelum terjadi laporan polisi terjadi beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh pelapor membuat terlapor merasa sangat terganggu diantaranya beberapa kali pelapor mendatangi kantor dimana suami terlapor berdinas dan melakukan keributan, serta terlapor beberapa kali didatangi ke rumah pribadi oleh pelapor dengan melakukan tindakan yang tidak sepantasnya yakni menggedor gedor pagar serta melakukan pencoretan pencoretan di dinding rumah disertai tulisan yang memuat kata – kata yang tidak sepantasnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Dalam Operasi Cipkon di Makassar

Tanggapan kuasa hukum Ridwan Basri.SH dari kantor Hukum Ridwan Basri dan Associates .

” kami pada prinsipnya selaku kuasa hukum, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, klien kami ( ibu Hasmawati ) sudah memenuhi undangan konfirmasi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Reskrim Polrestabes Makassar, semua keterangan serta dokumen yang dibutuhkan oleh penyelidik telah kami uraikan serta diserahkan,ke penyidik.

Oleh karena itu kami tidak mau mendahului proses Lidik yang sedang berjalan di kepolisian, ungkapnya.

Kata kuasa hukum, bahwa , hal biasa saja semuanya ;ada saluran nya termasuk kemungkinan kalau terjadi gugatan perdata maka kami siap untuk itu. “.

Perlu juga kami tambahkan bahwa sejauh ini telah dilakukan mediasi oleh pihak Satuan Hukum (Kumdam) Kodam XIV Hasanuddin Makassar.

Mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dari insitusi TNI namun sejauh ini belum ada kata sepakat untuk berdamai.(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga
Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher
Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta
Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:01 WITA

Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA