BAKAL TERTIBKAN RATUSAN TV KABEL TAK BERIZIN, DAN CEGAH KONTEN HOAX DAN RADIKALISME, KPID GELAR AUDIENSI DENGAN KAPOLDA SULSEL

- Penulis

Selasa, 20 April 2021 - 05:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULSEL, LENSA-RAKYAT.COM | Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Merdisyam didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Ferdi melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan  terkait Konten siaran yang sehat, tanpa hoax dan radikalisme dan penanganan lembaga penyiaran khususnya siaran TV kabel yang tidak berizin, di Ruang tamu pimpinan Lt.2 Mapolda Sulsel, Makassar (20/04/2021)

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua KPID Sulsel Muh.Hasrul Hasan,SE,MM, serta beberapa lima anggota komisioner KPID Sulsel.

Dala Audiensi itu, Kapolda Sulsel mendukung upaya KPID dalam menertibkan TV Kabel yang tidak Berizin dan mengharapkan KPID tetap membangun kerjasama dengan Polda Sulsel, apalagi sudah dibuat MoU KPID Pusat dengan Mabes Polri.”Kalau KPID ada rencana Penertiban TV Kabel tak berizin, silahkan dikordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel,”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan pula, munculnya Tayangan-tayangan dimedia  berupa konten yang tidak sehat, Hoaks dan radikaismen, harus ada pengawasan ketat  dari KPID apalagi sudah ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu UU tentang Penyiaran.
  
“Terhadap Konten- konten yang tidak sehat, Hoaks dan radikalismen, dapat bekerjasama dengan Bid Humas Polda Sulsel ,” ungkap Kapolda

Sementara itu Ketua KPID Sulsel Muh.Hasrul Hasan,SE,MM menjelaskan, saat ini hanya 23 TV Kabel yang berizin dan terdata, sedangkan ratusan yang lainnyan yang beroperasi tidak berijin dan beroperasi di Rumah masing-masing, dan kontennya tidak diawasi oleh KPID.  Terkait Konten Radikal, KPID juga telah sudah bekerjasama dengan MUI dan membentuk Satgas terkait siaran Dakwah yang radikal.

Baca Juga:  Juara Dunia Medis Shanghai China Kelahiran Anak Pertama Alisha Zhafra Medina Hasibuan Di Hari Guru Silisi 21 Jam Anak Kedua Rafi Ahmad

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terus melakukan pencegahan dan menangkal hoaks dan konten radikalisme  di berbagai media. “Termasuk media sosial yang tampaknya seolah-olah bebas menyebarkan berbagai hoax dan hasutan,” kata dia.

Upaya pencegahan dilakukan Polri, yakni dengan melakukan patroli cyber, penyuluhan atau sosialisasi, pelatihan dan kampanye pemanfaatan internet dengan bijak. Lalu melakukan edukasi dan komunikasi ke penggiat medsos, para netizen, perguruan tinggi, media massa dan lembaga yang terkait. Sehingga, mereka bisa turut berperan mengkampanyekan anti hoax dan menjaga ketertiban bersama.

Di samping itu upaya penegakan hukum dengan cara menangkap dan memproses hukum pelaku, juga senantiasa dilakukan. “Untuk itu, peran serta masyarakat dalam upaya Polri tersebut penting artinya, masyarakat menolak hoax, tidak menyebarkan, meneruskan apalagi memproduksi,” pungkas E.Zulpan

Sumber ( humas polda sulsel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Hujan Guyur Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat Akibat Genangan Air
Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:29 WITA

Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:50 WITA

Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights