MAKASSAR – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Makassar yang dipimpin oleh Bapak Riswan, S.H., M.H., mendatangi Polsek Biringkanaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kehadiran pihak Bapas di Polsek Biringkanaya menjadi bagian dari koordinasi dalam penanganan perkara, khususnya terkait pemeriksaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak, apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bapas Kota Makassar, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolsek.
Polsek Biringkanaya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.


















