Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Peredaran Ganja Aceh-Medan-Jakarta Seberat 224,4Kg

- Penulis

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti seberat 224,4kg dan membekuk empat orang tersangka yakni berinisial SP (24), RN (21) dan IH (21) selaku kurir yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Satu tersangka lain, SD (41) selaku pengendali ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis ganja yang melibatkan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224 kilogram,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jayadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/21).

Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu. Berdasarkan informasi, narkoba tersebut akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta. “Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes. Pol. Jayadi menyebut, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Baca Juga:  YAKTIBHI Lebarkan Sayap ke Kabupaten Pangkep, Siap Bantu Masyarakat Tidak Mampu dan Wujudkan Supremasi Hukum

Kemudian mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan. Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova, dan tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kombes. Pol. Jayadi juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh. Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.


“Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang, dan tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan,” jelasnya.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru