Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Peredaran Ganja Aceh-Medan-Jakarta Seberat 224,4Kg

- Penulis

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti seberat 224,4kg dan membekuk empat orang tersangka yakni berinisial SP (24), RN (21) dan IH (21) selaku kurir yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Satu tersangka lain, SD (41) selaku pengendali ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis ganja yang melibatkan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224 kilogram,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jayadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/21).

Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu. Berdasarkan informasi, narkoba tersebut akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta. “Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes. Pol. Jayadi menyebut, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Baca Juga:  Tangkap Lima Terduga Teroris, Polri Dalami Dugaan Teror Saat Libur Nataru

Kemudian mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan. Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova, dan tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kombes. Pol. Jayadi juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh. Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.


“Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang, dan tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan,” jelasnya.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita Terbaru

BERITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:24 WITA