Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba : 13,8 Kg Ganja Hingga 244 Kg Sabu

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa ratusan kilogram narkoba. Kali ini, narkotika yang dimusnahkan dari jenis sabu, ganja, ekstasi, dan erimin.

Adapun rincianya 244.000 gram sabu, 13.800 gram ganja, 90.000 gram ekstasi, dan 47.500 gram erimin. Barang bukti ini disita dari 8 kasus narkoba dengan total 21 orang tersangka.

Semua narkoba ini merupakan sitaan Bareskrim Polri sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sementara, tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebar di wilayah Aceh, Jakarta, Bekasi, Depok, Sukabumi, sampai Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Haloman Siregar mengatakan, sebanyak jutaan jiwa terselamatkan dari pemusnahan narkoba ini. Data ini dihitung dengan asumsi jumlah pemakaian per hari.

Baca Juga:  Selamatkan Generasi Muda, Hingga Akhir November Polda Sumsel Berhasil Ungkap 45 Kasus Narkoba

“Total jiwa yang dapat terselamatkan kurang lebih sebanyak 1.228.100 jiwa,” kata Krisno dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Untuk pemusnahan barang bukti sabu, kata Krisno, kurang lebih 976.000 jiwa terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 4 orang perhari. Sementara pemusnahan barang bukti ganja, kurang lebih 4.600 orang selamat dengan asumsi 3 gram ganja untuk 1 orang per hari.

Lebih lanjut Krisno memaparkan, pemusnahan ekstaksi menyelamatkan 200.000 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir ekstaksi per hari. Terakhir, pemusnahan barang bukti erimin menyelamatkan kurang lebih 47.500 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir erimin per hari.

( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA