/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Razia PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap, 1 Anggota DPRD Pernah Berkasus Narkoba - Lensa-Rakyat.Com

Razia PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap, 1 Anggota DPRD Pernah Berkasus Narkoba

- Penulis

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | 5 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) terjaring razia PPKM di tempat hiburan malam di Asahan. Salah satunya Pebrianto Gultom, yang pada 2020 ditangkap polisi karena kasus narkoba.

“Ada, Pebri ada,” kata Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang di Mapolres Asahan, Sabtu (7/8/2021). Indra menjawab pertanyaan wartawan soal kabar Pebrianto Gultom termasuk dalam 5 anggota DPRD yang diamankan polisi.

“Pokoknya kita prihatin. Mereka mengaku bersalah,” jawab Indra saat ditanyai soal dugaan penyalahgunaan narkoba kelima anggota DPRD Labura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 17 orang termasuk 5 anggota DPRD Labura di salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi diperoleh, adapun ke lima orang anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG.

Razia dilakukan pada kemarin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan menyebut tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi, sehingga penanganan juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba.

Untuk diketahui, Pebrianto Gultom pernah berurusan dengan polisi pada November 2020 lalu. Saat itu Pebrianto terjerat penyalahgunaan narkoba di Medan, dengan barang bukti pil ekstasi.

“Salah satunya iya (yang ditangkap anggota DPRD Labura Pebrianto Gultom-red), makanya kita sedang dalami dan kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat press release, Sabtu (28/11/2020) lalu.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Seorang Ayah di Kecamatan Tellusiatinge yang Tega Cabuli Anak Gadisnya Usai Menggunakan Narkoba

Perkara ini terus berlanjut hingga sidang di pengadilan. Dilihat detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, perkara yang melibatkan Pebrianto Gultom bersama dua temannya ini, telah masuk ke tahap minutasi (pemberkasan perkara yang sudah diputus).

Artinya pengadilan tingkat pertama sudah mengeluarkan putusan. Namun saat detikcom hendak melihat detil putusan perkara bernomor 388/Pid.Sus/2021/PN Mdn ini, tautan tak bisa diakses sehingga putusan yang dijatuhkan PN Medan terhadap Pebrianto Gultom belum bisa diketahui.

Di kepartaian, Pebrianto Gultom juga sebelumnya disebut telah dipecat dari Hanura lantaran kasus narkobanya. “Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk proses PAW,” kata Ketua DPD Hanura Sumut, Kodrat Shah, saat dimintai konfirmasi, Senin (30/11/2020).

Namun dikutip dari laman dprd.labura.go.id, Pebrianto Gultom masih dinyatakan sebagai kader Partai Hanura yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Labuhanbatu Utara 2. Dalam pemilihan legislatif 2019, lelaki berusia 30 tahun ini memperoleh 2.367 suara di dapil yang meliputi Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir tersebut.

Sumber: Detikcom

Laporan : Gusti Pajong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*
Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal
Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 14:32 WITA

Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:53 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal

Berita Terbaru