Razia PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap, 1 Anggota DPRD Pernah Berkasus Narkoba

- Penulis

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | 5 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) terjaring razia PPKM di tempat hiburan malam di Asahan. Salah satunya Pebrianto Gultom, yang pada 2020 ditangkap polisi karena kasus narkoba.

“Ada, Pebri ada,” kata Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang di Mapolres Asahan, Sabtu (7/8/2021). Indra menjawab pertanyaan wartawan soal kabar Pebrianto Gultom termasuk dalam 5 anggota DPRD yang diamankan polisi.

“Pokoknya kita prihatin. Mereka mengaku bersalah,” jawab Indra saat ditanyai soal dugaan penyalahgunaan narkoba kelima anggota DPRD Labura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 17 orang termasuk 5 anggota DPRD Labura di salah satu ruangan karaoke pada sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi diperoleh, adapun ke lima orang anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG.

Razia dilakukan pada kemarin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan menyebut tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi, sehingga penanganan juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba.

Untuk diketahui, Pebrianto Gultom pernah berurusan dengan polisi pada November 2020 lalu. Saat itu Pebrianto terjerat penyalahgunaan narkoba di Medan, dengan barang bukti pil ekstasi.

“Salah satunya iya (yang ditangkap anggota DPRD Labura Pebrianto Gultom-red), makanya kita sedang dalami dan kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat press release, Sabtu (28/11/2020) lalu.

Baca Juga:  Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Perkara ini terus berlanjut hingga sidang di pengadilan. Dilihat detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, perkara yang melibatkan Pebrianto Gultom bersama dua temannya ini, telah masuk ke tahap minutasi (pemberkasan perkara yang sudah diputus).

Artinya pengadilan tingkat pertama sudah mengeluarkan putusan. Namun saat detikcom hendak melihat detil putusan perkara bernomor 388/Pid.Sus/2021/PN Mdn ini, tautan tak bisa diakses sehingga putusan yang dijatuhkan PN Medan terhadap Pebrianto Gultom belum bisa diketahui.

Di kepartaian, Pebrianto Gultom juga sebelumnya disebut telah dipecat dari Hanura lantaran kasus narkobanya. “Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk proses PAW,” kata Ketua DPD Hanura Sumut, Kodrat Shah, saat dimintai konfirmasi, Senin (30/11/2020).

Namun dikutip dari laman dprd.labura.go.id, Pebrianto Gultom masih dinyatakan sebagai kader Partai Hanura yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Labuhanbatu Utara 2. Dalam pemilihan legislatif 2019, lelaki berusia 30 tahun ini memperoleh 2.367 suara di dapil yang meliputi Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir tersebut.

Sumber: Detikcom

Laporan : Gusti Pajong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Senin, 6 Juli 2026 - 06:37 WITA

Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru