Bhabinkamtibmas Sudiang Bersama Ketua RT Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Pesta Miras

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan pesta minuman keras (miras) yang mengganggu ketentraman warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiang bersama Babinsa dan Ketua RT 01/RW 05 Kelurahan Sudiang bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (9/2/2026).

Laporan tersebut diterima Ketua RT 01/RW 05 dari warga yang merasa terganggu akibat aktivitas pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di rumah salah seorang warga pada malam sebelumnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiang, Aiptu H. Amir, bersama Babinsa dan Ketua RT setempat kemudian mendatangi rumah yang dijadikan lokasi pesta miras tersebut untuk melakukan klarifikasi sekaligus penanganan secara humanis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada para anak muda agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Sebagai bentuk pembinaan, para pelaku juga diberikan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang diketahui dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK

“Kami bersama Pak Babinsa dan Ketua RT 01/RW 05 Kelurahan Sudiang menindaklanjuti laporan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan pesta miras di rumah salah seorang warga binaan di Jalan Asrama Haji Sudiang,” ujar Aiptu H. Amir saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan pembinaan menjadi langkah utama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami sampaikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada anak-anak muda tersebut serta memberikan sanksi berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, yang diketahui oleh Ketua RT,” tambahnya.

Aiptu H. Amir berharap, dengan adanya surat pernyataan tersebut, para anak muda tidak lagi melakukan kegiatan serupa di kemudian hari. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua RT 01/RW 05 Kelurahan Sudiang yang dinilai proaktif dalam menindaklanjuti laporan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat lingkungan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Sudiang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru