Bocah 11 Tahun di Makassar Jadi Korban, Peredaran Senjata Mainan Harus Diawasi Ketat

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban peluru dari senjata mainan yang belakangan viral di kalangan anak-anak. Insiden ini memantik kekhawatiran atas dampak maraknya peredaran dan penggunaan senjata mainan tersebut.

Korban diketahui berinisial AJ (11), siswa kelas 5 SD Borong, yang berdomisili di Komplek Kodam Lorong 4, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Peristiwa terjadi pada Minggu (2/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Arjun terkena peluru dari senjata mainan jenis Omega di bagian pipi sebelah kanan. Meski disebut “mainan”, proyektil yang ditembakkan cukup keras hingga menyebabkan luka serta trauma pada korban. Beruntung, korban tidak mengalami luka pada bagian mata yang berpotensi menimbulkan dampak lebih serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana,SH., SIK., M.Si saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2026) terkait maraknya permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan, menyampaikan bahwa fenomena ini merupakan bentuk baru dari perkumpulan remaja yang ingin menunjukkan eksistensi diri.

“Beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran geng motor dengan menggunakan panah busur. Nah sekarang beralih ke senjata mainan dengan permainan perang-perangan. Sebenarnya jika dilakukan di tempat tertentu dan tidak mengganggu masyarakat, tidak menjadi masalah. Namun saat ini sudah mulai meresahkan karena dilakukan di jalan raya, kejar-kejaran menggunakan sepeda motor sambil tembak-tembakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tripika Kecamatan Mariso Gelar Rapat Untuk Vaksin Massal

Ia menambahkan, kendala penindakan adalah karena benda tersebut dikategorikan sebagai senjata mainan. Namun, jika ditembakkan dari jarak dekat tetap dapat membahayakan.

“Memang ini adalah senjata mainan namun jika ditembakkan dengan jarak dekat bisa membahayakan jika kena mata bisa buta,” ucap Kapolrestabes.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan karena berpotensi membahayakan. Terlebih jika dilakukan di jalan raya, hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain.

Aksi kejar-kejaran maupun tembak-tembakan di jalan dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali, terjatuh, hingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tindakan tersebut juga berisiko menimbulkan ketersinggungan dan konflik antar kelompok.

“Mari kita memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan memperbanyak ibadah, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Arya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis
Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:55 WITA

Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:47 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:41 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Berita Terbaru