?>
?>

Cegah Narkoba di Masa Pandemi Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Aktif Beri Informasi Ke Polisi

- Penulis

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E . Zulpan menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika ditengah pandemi Covid 19.

Menurutnya hal itu tak lazim lantaran pemerintah sendiri telah menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

“Padahal ini adalah masa-masa pandemi Corona yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang,” pungkas dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu ,   E .Zulpan  meminta seluruh masyarakat agar tak ragu dan aktif  Beri Informasi Ke Polisi terkait kejahatan narkoba ini, agar kita bisa cegah  lebih dini .

Sebelumnya diketahui ,  Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan dua orang terlapor BS (25 )dan IK( 33) di Kampung Sapiria Jalan Pannampu Kec. Tallo Kota Makassar, Senin ( 12 /07/ 2021),

Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya , dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip double berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Iman suyoto Resmi Buka Cabang Kempat di Makassar, Hadirkan 56 Varian Produk Unggulan

Keduanya berikut barang buktinya dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan juga dilakukan pada hari .Rabu tanggal 07 Juli 2021 lalu , sekitar jam 16.30 wita.Team Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu- shabu, Jl. Galangan Kapal permandian 2, Kota Makassar

Dari informasi tersebut,, Tim Intel Air mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang lelaki bernama WW (41) , kemudian ditemukan Narkotika golongan I bukan tanaman, diduga Narkotika jenis Shabu- shabu, sebanyak 1 (satu) sachet

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap WW (41) kemudian di bawa ke kantor Ditpolairud Polda SulSel selanjutnya diserahkan kepada Penyidik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>