/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Cegah Narkoba di Masa Pandemi Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Aktif Beri Informasi Ke Polisi - Lensa-Rakyat.Com

Cegah Narkoba di Masa Pandemi Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Aktif Beri Informasi Ke Polisi

- Penulis

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E . Zulpan menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika ditengah pandemi Covid 19.

Menurutnya hal itu tak lazim lantaran pemerintah sendiri telah menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

“Padahal ini adalah masa-masa pandemi Corona yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang,” pungkas dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu ,   E .Zulpan  meminta seluruh masyarakat agar tak ragu dan aktif  Beri Informasi Ke Polisi terkait kejahatan narkoba ini, agar kita bisa cegah  lebih dini .

Sebelumnya diketahui ,  Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan dua orang terlapor BS (25 )dan IK( 33) di Kampung Sapiria Jalan Pannampu Kec. Tallo Kota Makassar, Senin ( 12 /07/ 2021),

Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya , dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip double berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Tekan Covid-19, Kasat Lantas Polres Sidrap Pimpin Sosialisasi Larangan Mudik

Keduanya berikut barang buktinya dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan juga dilakukan pada hari .Rabu tanggal 07 Juli 2021 lalu , sekitar jam 16.30 wita.Team Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu- shabu, Jl. Galangan Kapal permandian 2, Kota Makassar

Dari informasi tersebut,, Tim Intel Air mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang lelaki bernama WW (41) , kemudian ditemukan Narkotika golongan I bukan tanaman, diduga Narkotika jenis Shabu- shabu, sebanyak 1 (satu) sachet

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap WW (41) kemudian di bawa ke kantor Ditpolairud Polda SulSel selanjutnya diserahkan kepada Penyidik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru