Curi TV dan Tabung Gas, Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Diciduk

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku pencurian serta seorang terduga pelaku penadahan barang hasil kejahatan.

Keduanya yakni lelaki inisial KM (30), sedangkan terduga pelaku penadahan yakni lelaki inisial MA (20).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, (03/10/2026) sekitar pukul 03.40 WITA, bertempat di Jalan Banta-Bantaeng, Kota Makassar dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Suprianto, S.Sos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Suprianto, S.Sos mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari laporan korban yang menerangkan bahwa saat kejadian, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban berupa 1 unit televisi merk Polytron ukuran 32 inci, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg dan 1 buah kompor gas 1000 mata.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE, MM, melalui Kanit Reskrim Iptu Muh Ali Djaras, SH, MH, Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos. melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Polsek Ujung Pandang Tanamkan Disiplin dan Etika Digital kepada Pelajar

Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya mengamankan KM di Jalan Banta-Bantaeng, Kota Makassar.

KM di hadapan petugas kepolisian menerangkan bahwa televisi merk Polytron yang merupakan hasil kejahatan telah dijual kepada MA.

Polisi pun kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA yang tidak jauh dari lokasi diamankannya KM.

Dari keterangan MA, televisi tersebut disimpan di rumah keluarganya yang berada di kawasan BTN Minasa Upa, Kota Makassar. Polisi pun kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV merk Polytron 32 inci warna hitam.

“KM melakukan pencurian seorang diri dengan cara masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong,” ungkap Ipda Suprianto.

Lanjutnya, 1 unit televisi merk Polytron 32 inci tersebut kemudian dijual kepada MA dengan harga Rp700.000.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro
Door to Door System, Bhabinkamtibmas Lakkang Sambangi Warga Pemeriksaan Gratis TBC
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Aduan Keributan Melalui 110, Polsek Rappocini Langsung Bergerak ke Lokasi
Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying
Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi
Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Curi TV dan Tabung Gas, Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Diciduk

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:48 WITA

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Door to Door System, Bhabinkamtibmas Lakkang Sambangi Warga Pemeriksaan Gratis TBC

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:20 WITA

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:25 WITA

Aduan Keributan Melalui 110, Polsek Rappocini Langsung Bergerak ke Lokasi

Berita Terbaru