Di Beri Sanksi SP3 Karena Izin Sakit Sakit, Pelanggar Hak Pekerja !!

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewah

Foto : Istimewah

Morowali,lensa-rakyat.com || Boby Richard (19 tahun) Seorang karyawan di PT. QMB New Energy Materials (QMB) divisi pusat engineering dan instalasi bagian Tim Listrik dan Instrumen (Tanggap Darurat) mendapat sanksi SP3 karena mengajukan cuti sakit dengan surat keterangan dokter (Sabtu, 21 Desember 2024)

Karyawan tersebut di berikan waktu istirahat selama 1 hari tanggal 13 Desember 2024 melalui pemeriksaan Medis dengan diagnosa Cepalgia dan mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter. Namun, pihak perusahaan memberikan sanksi SP3.

Kejadian ini memicu pertanyaan tentang keadilan dan hak-hak pekerja. Tindakan tersebut memicu permasalahan terhadap Kurangnya empati dan dukungan dari perusahaan serta Potensi dampak pada kesehatan mental karyawan.

“Kami kecewa dengan keputusan perusahaan. Karyawan sakit harus dilindungi, bukan diberi sanksi. Ujar Rudin Ketua Umum DPP SEBUMI MOROWALI KASBI

Kasus ini membangkitkan perdebatan tentang hak-hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan. Kita menunggu langkah selanjutnya dari pihak perusahaan, Lanjutnya

Diketahui QMB (PT. QMB New Energy Meterials) di Indonesia didirikan bersama oleh perusahaan Tiongkok GEM, Tsingshan, Brunp, ECOPRO dari Korea Selatan dan Hanwa Jepang.

Perusahaan ini memproduksi bahan baku energi baru seperti nikel, kobalt dan mangan dari bijih nikel laterit secara langsung di Wilayah Kawasan PT.IMP untuk industri baterai energi baru global.(odesar)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WITA

Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WITA

Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Berita Terbaru