Di Beri Sanksi SP3 Karena Izin Sakit Sakit, Pelanggar Hak Pekerja !!

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewah

Foto : Istimewah

Morowali,lensa-rakyat.com || Boby Richard (19 tahun) Seorang karyawan di PT. QMB New Energy Materials (QMB) divisi pusat engineering dan instalasi bagian Tim Listrik dan Instrumen (Tanggap Darurat) mendapat sanksi SP3 karena mengajukan cuti sakit dengan surat keterangan dokter (Sabtu, 21 Desember 2024)

Karyawan tersebut di berikan waktu istirahat selama 1 hari tanggal 13 Desember 2024 melalui pemeriksaan Medis dengan diagnosa Cepalgia dan mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter. Namun, pihak perusahaan memberikan sanksi SP3.

Kejadian ini memicu pertanyaan tentang keadilan dan hak-hak pekerja. Tindakan tersebut memicu permasalahan terhadap Kurangnya empati dan dukungan dari perusahaan serta Potensi dampak pada kesehatan mental karyawan.

“Kami kecewa dengan keputusan perusahaan. Karyawan sakit harus dilindungi, bukan diberi sanksi. Ujar Rudin Ketua Umum DPP SEBUMI MOROWALI KASBI

Kasus ini membangkitkan perdebatan tentang hak-hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan. Kita menunggu langkah selanjutnya dari pihak perusahaan, Lanjutnya

Diketahui QMB (PT. QMB New Energy Meterials) di Indonesia didirikan bersama oleh perusahaan Tiongkok GEM, Tsingshan, Brunp, ECOPRO dari Korea Selatan dan Hanwa Jepang.

Perusahaan ini memproduksi bahan baku energi baru seperti nikel, kobalt dan mangan dari bijih nikel laterit secara langsung di Wilayah Kawasan PT.IMP untuk industri baterai energi baru global.(odesar)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha
Polrestabes Makassar Bersama Polsek Manggala dan Bhayangkari Kerja Bakti di Masjid Nurul Jihad
Dini Hari di Pettarani, Resmob Polsek Rappocini Standby Antisipasi Kejahatan Jalanan
Dua Kelompok Anak Terlibat Tawuran Didamaikan di Polsek Tallo, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Patroli Malam Polsek Manggala Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Ungkap Modus COD Tawuran, Pelaku Ditangkap Saat Live TikTok
Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas
Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:43 WITA

Polrestabes Makassar Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri dan Gus Baha

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Polrestabes Makassar Bersama Polsek Manggala dan Bhayangkari Kerja Bakti di Masjid Nurul Jihad

Jumat, 25 September 2026 - 08:43 WITA

Dini Hari di Pettarani, Resmob Polsek Rappocini Standby Antisipasi Kejahatan Jalanan

Jumat, 25 September 2026 - 03:32 WITA

Dua Kelompok Anak Terlibat Tawuran Didamaikan di Polsek Tallo, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

Jumat, 25 September 2026 - 03:02 WITA

Patroli Malam Polsek Manggala Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru