MAKASSAR – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan perbaikan rambu lalu lintas yang terlepas dan menghalangi badan jalan.
Terlihat Ps. Panit 2 Satlantas Polsek Rappocini, Aiptu Supardi, melakukan penanganan di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama petugas Dishub Makassar melakukan penanganan dan pemasangan kembali rambu lalu lintas yang terlepas dari tempatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan arus lalu lintas serta memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Ps. Panit 2 Satlantas Polsek Rappocini, Aiptu Supardi, mengatakan penanganan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami bersama personel Dishub Makassar segera melakukan perbaikan terhadap rambu lalu lintas yang terlepas dan menghalangi jalan. Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk memastikan fasilitas lalu lintas dapat berfungsi dengan baik serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Aiptu Supardi.
Ia menambahkan, keberadaan rambu lalu lintas yang berfungsi dengan baik sangat penting dalam membantu pengguna jalan memahami aturan dan kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi berjalan aman dan tertib. Arus lalu lintas juga tetap terkendali sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar.
























