/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Di dampingi kapolsek Tallo, Kabid Propam polda Sulsel kunjungi rumah Irt yang jadi korban janji manis oknum polantas polres Barru - Lensa-Rakyat.Com

Di dampingi kapolsek Tallo, Kabid Propam polda Sulsel kunjungi rumah Irt yang jadi korban janji manis oknum polantas polres Barru

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar. Kapolsek Tallo dampingi Kabid Propam Polda Sulsel mengunjungi rumah seorang Ibu Rumah Tangga yang menjadi korban janji manis Oknum Polantas Barru, (25/02/2025) Pagi hari.

Hal itu diketahui setelah IRT berinisial HJM (48) warga Kel. Rappokalling merasa keberatan pasca dirinya menjadi korban oleh oknum polantas polres Kab. Barru. Inisial M.

HJM melaporkan dirinya telah dinikahi secara sirih namun sepanjang pernikahan Ia mengaku hanya dimanfaatkan secara materi ketika oknum tersebut ingin bermain judi online (Judol),

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui Korban HJM (48) mengatakan dirinya dikejutkan dengan kedatangan dari rombongan Propam Polda Sulsel apa lagi hingga Kombe Zulham Efendy, S.IK., M.H. selaku Kabid Propam Polda Sulsel,

“Iye, saya juga tidak menyangka dengan kedatangannya sampai-sampai dengan seriusnya dia mendengarkan keluhan dan curhatan ku”, Ujarnya HJM.

Ia juga menambahkan bahwa Kabid Propam juga memastikan akan dihukum siapapun oknum polisi yang berbuat salah melawan aturan begitupun, Ucapnya.

Saat berbincang Kombes Zulham Efendy, S.IK,MH. Menjelaskan saat ini laporannya sudah di tindak lanjuti sekarang tergantung dari HJM selaku korban,

Namun Kabid Propam Polda Sulsel memastikan akan menghukum oknum tersebut dan siapapun oknum yang tidak mentaati aturan, baik secara pribadi, kelembagaan, kemasyarakatan, maupun kenegaraan.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional*

Saat di temui Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH. Kapolsek Tallo mengatakan dirinya juga terkejut mendapatkan kabar bahwa adanya warga yang mengadu terkait pelanggaran etika di internal Polda Sulsel,

“Jadi pertemuan itu dikarenakan adanya Dumas di Propam Polda terkait Oknum Polantas Polres Barru, Korban hanya diwanwacara singkat saja oleh beliau (Kabid Propam) setelah itu Kombes Zulham Efendi, S.IK, MH. Memastikan akan menghukum anggota tersebut”, Pungkas Kapolsek Tallo.

Kapolsek Tallo menambahkan bahwa sekira ada 9 orang dari rombongan Propam Polda saat berkunjung dan turut hadir juga Kasubbid Paminal Polda Sulsel, Tutupnya.

Diketahui saat ini oknum M sempat menjalani hubungan terlarang selama 4 bulan dan lebih dari 1 tahun menjalani hubungan suami istri secara sirih.

M dikabarkan pernah bertugas di Polsek Bontoala sebagai anggota Lalu Lintas sebelum pindah ke Polres kabupaten Barru,

Meski korban masih tersimpan rasa sayang dan rindu kepada M, namun tak sedikit pun terlintas dirinya akan memaafkan kelakuan suami sirihnya itu. (25/02/2025) Tutup.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi
Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
POLRI SEBAGAI SOLUSI, BHABINKAMTIBMAS DAMAIKAN WARGA YANG BERSENGKETA
Sambut HKGB Ke-74, Bhayangkari Polres Jeneponto Gelar “Bhayangkari Peduli” Kunjungi Warakawuri
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan*
Polres Jeneponto Gelar Gaktibplin, Sisir HP Personel dari Judol dan Pinjol Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 14:32 WITA

Ajang Silaturahim Bersama Kawanan Pers di WarkopZarah Maros, Pererat Persaudaraan dan Bangun Sinergi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:07 WITA

Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:10 WITA

POLRI SEBAGAI SOLUSI, BHABINKAMTIBMAS DAMAIKAN WARGA YANG BERSENGKETA

Berita Terbaru