Di dampingi kapolsek Tallo, Kabid Propam polda Sulsel kunjungi rumah Irt yang jadi korban janji manis oknum polantas polres Barru

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar. Kapolsek Tallo dampingi Kabid Propam Polda Sulsel mengunjungi rumah seorang Ibu Rumah Tangga yang menjadi korban janji manis Oknum Polantas Barru, (25/02/2025) Pagi hari.

Hal itu diketahui setelah IRT berinisial HJM (48) warga Kel. Rappokalling merasa keberatan pasca dirinya menjadi korban oleh oknum polantas polres Kab. Barru. Inisial M.

HJM melaporkan dirinya telah dinikahi secara sirih namun sepanjang pernikahan Ia mengaku hanya dimanfaatkan secara materi ketika oknum tersebut ingin bermain judi online (Judol),

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui Korban HJM (48) mengatakan dirinya dikejutkan dengan kedatangan dari rombongan Propam Polda Sulsel apa lagi hingga Kombe Zulham Efendy, S.IK., M.H. selaku Kabid Propam Polda Sulsel,

“Iye, saya juga tidak menyangka dengan kedatangannya sampai-sampai dengan seriusnya dia mendengarkan keluhan dan curhatan ku”, Ujarnya HJM.

Ia juga menambahkan bahwa Kabid Propam juga memastikan akan dihukum siapapun oknum polisi yang berbuat salah melawan aturan begitupun, Ucapnya.

Saat berbincang Kombes Zulham Efendy, S.IK,MH. Menjelaskan saat ini laporannya sudah di tindak lanjuti sekarang tergantung dari HJM selaku korban,

Namun Kabid Propam Polda Sulsel memastikan akan menghukum oknum tersebut dan siapapun oknum yang tidak mentaati aturan, baik secara pribadi, kelembagaan, kemasyarakatan, maupun kenegaraan.

Baca Juga:  Sambut HUT TNI Ke-79, KODIM 1417/Kendari Gelar Kegiatan yang Menumbuhkan Jiwa Patriot

Saat di temui Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH. Kapolsek Tallo mengatakan dirinya juga terkejut mendapatkan kabar bahwa adanya warga yang mengadu terkait pelanggaran etika di internal Polda Sulsel,

“Jadi pertemuan itu dikarenakan adanya Dumas di Propam Polda terkait Oknum Polantas Polres Barru, Korban hanya diwanwacara singkat saja oleh beliau (Kabid Propam) setelah itu Kombes Zulham Efendi, S.IK, MH. Memastikan akan menghukum anggota tersebut”, Pungkas Kapolsek Tallo.

Kapolsek Tallo menambahkan bahwa sekira ada 9 orang dari rombongan Propam Polda saat berkunjung dan turut hadir juga Kasubbid Paminal Polda Sulsel, Tutupnya.

Diketahui saat ini oknum M sempat menjalani hubungan terlarang selama 4 bulan dan lebih dari 1 tahun menjalani hubungan suami istri secara sirih.

M dikabarkan pernah bertugas di Polsek Bontoala sebagai anggota Lalu Lintas sebelum pindah ke Polres kabupaten Barru,

Meski korban masih tersimpan rasa sayang dan rindu kepada M, namun tak sedikit pun terlintas dirinya akan memaafkan kelakuan suami sirihnya itu. (25/02/2025) Tutup.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Personel Satlantas Jeneponto Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan
Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan
Moment Hari Bhayangkara ke 80 Sebagai Ajang Mendekatkan Diri Kepada Sang Pencipta dan Masyarakat
Nobar Piala Dunia 2026, Polres Jeneponto dan Warga Eratkan Silaturahmi
Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Pabiringa Melayat Warga Binaan, Kapolsek Binamu : Bentuk Peduli Kepada Warga Binaan
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:16 WITA

Personel Satlantas Jeneponto Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WITA

Sat Resnarkoba Polres Jeneponto Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28 WITA

Moment Hari Bhayangkara ke 80 Sebagai Ajang Mendekatkan Diri Kepada Sang Pencipta dan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 09:24 WITA

Nobar Piala Dunia 2026, Polres Jeneponto dan Warga Eratkan Silaturahmi

Berita Terbaru