Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tegaskan Melarang KKN dan Pungli di Sekolah.

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.LENSA-RAKYAT. Sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan Pemberantasan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, semenjak bulan mei tahun 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran larangan KKN dan pungli pada Kantor Induk dan Seluruh Sekolah SMA, SMK, dan SLB se- Sulawesi Selatan.

Surat Edaran Pencegahan Praktek KKN dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari 6 poin, di tandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dr. Setiawan Aswad, yang dengan Tegas Melarang Seluruh Praktek KKN termasuk Pungli pada seluruh pelayanan di Sekolah SMA/SMK dan SLB se- Sulawesi Selatan.

Dikonfirmasi oleh Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Hazairin SH, MH, keluarnya surat edaran itu sangat jelas sebagai warning bagi seluruh ASN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk jangan berani coba coba melakukan praktek KKN dan Pungli, apalagi main-main dengan uang negara. Ahad ( 05/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” arahan Bapak Gubernur sangat jelas dalam setiap pengarahannya bahwa jangan pernah coba-coba bermain main dalam pelaksanaan tugas, apalagi melakukan KKN dan Pungli, Sanksi dan Hukuman akan diberlakukan secara tegas tanpa Pandang Bulu dan Anggaran Pemerintah adalah uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, jadi bagi ASN yang mencoba untuk bermain-main dengan melakukan KKN, apalagi pungli maka sanksi tegas akan diberlakukan ” begitu arahan Gubernur ujar Hazairin.:

Baca Juga:  Polda Sulsel Siapkan 4.550 Personel: Amankan Natal dan Tahun Baru.

Hazairin melanjutkan bahwa Kepala Dinas Saat pertama kali dilantik memberikan pengarahan yang jelas, bahwa jangan pernah melayani oknum oknum yang mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan Kepala Dinas untuk mendapatkan Proyek dan pekerjaan pada Dinas Pendidikan, sebab arahan Gubernur Sulawesi Selatan sangat tegas, yaitu seluruh kegiatan pada selurub OPD harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dan gubernur tegas melarang praktek KKN di Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dalam setiap kesempatan selalu mewanti wanti Pejabat dan Kepala Sekolah dalam lingkud Dinas Pendidikan untuk bekerja dan bertindak secara Profesional. Dengan pola kerja yang profesional maka seluruh komunikasi dengan pihak terkait akan mengedepankan asas transparansi, akuntabel dan integritas.# Humas DiSdik#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD MUNA BARAT MENGUCAPKAN DIRGAHAYU MUNA BARAT KE- 12 TAHUN
Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar
Pengembalian Batas Tanah Eks Kodam di Makassar Berlangsung Kondusif, Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan Warga
Polsek Mariso Libatkan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja Usai Amankan Tujuh Remaja Roling Bawa Busur Panah
Camat dan Danramil Hadiri Nobar di Polsek Tallo, Sinergi Aparat untuk Keamanan Warga
Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Pai dalam Ngopi Kamtibmas
Personel Samapta Polres Jeneponto Sambangi Pedagang Pasar Karisa, Ajak Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:19 WITA

RSUD MUNA BARAT MENGUCAPKAN DIRGAHAYU MUNA BARAT KE- 12 TAHUN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pengembalian Batas Tanah Eks Kodam di Makassar Berlangsung Kondusif, Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:49 WITA

Polsek Mariso Libatkan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja Usai Amankan Tujuh Remaja Roling Bawa Busur Panah

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:51 WITA

Camat dan Danramil Hadiri Nobar di Polsek Tallo, Sinergi Aparat untuk Keamanan Warga

Berita Terbaru