Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tegaskan Melarang KKN dan Pungli di Sekolah.

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.LENSA-RAKYAT. Sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan Pemberantasan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, semenjak bulan mei tahun 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran larangan KKN dan pungli pada Kantor Induk dan Seluruh Sekolah SMA, SMK, dan SLB se- Sulawesi Selatan.

Surat Edaran Pencegahan Praktek KKN dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari 6 poin, di tandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dr. Setiawan Aswad, yang dengan Tegas Melarang Seluruh Praktek KKN termasuk Pungli pada seluruh pelayanan di Sekolah SMA/SMK dan SLB se- Sulawesi Selatan.

Dikonfirmasi oleh Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Hazairin SH, MH, keluarnya surat edaran itu sangat jelas sebagai warning bagi seluruh ASN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk jangan berani coba coba melakukan praktek KKN dan Pungli, apalagi main-main dengan uang negara. Ahad ( 05/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” arahan Bapak Gubernur sangat jelas dalam setiap pengarahannya bahwa jangan pernah coba-coba bermain main dalam pelaksanaan tugas, apalagi melakukan KKN dan Pungli, Sanksi dan Hukuman akan diberlakukan secara tegas tanpa Pandang Bulu dan Anggaran Pemerintah adalah uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, jadi bagi ASN yang mencoba untuk bermain-main dengan melakukan KKN, apalagi pungli maka sanksi tegas akan diberlakukan ” begitu arahan Gubernur ujar Hazairin.:

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Amankan 1.670 Gereja Selama Perayaan Natal 2021

Hazairin melanjutkan bahwa Kepala Dinas Saat pertama kali dilantik memberikan pengarahan yang jelas, bahwa jangan pernah melayani oknum oknum yang mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan Kepala Dinas untuk mendapatkan Proyek dan pekerjaan pada Dinas Pendidikan, sebab arahan Gubernur Sulawesi Selatan sangat tegas, yaitu seluruh kegiatan pada selurub OPD harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dan gubernur tegas melarang praktek KKN di Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dalam setiap kesempatan selalu mewanti wanti Pejabat dan Kepala Sekolah dalam lingkud Dinas Pendidikan untuk bekerja dan bertindak secara Profesional. Dengan pola kerja yang profesional maka seluruh komunikasi dengan pihak terkait akan mengedepankan asas transparansi, akuntabel dan integritas.# Humas DiSdik#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat
Ngopi Bareng Warga Mamajang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Aspirasi Kamtibmas
Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat

Jumat, 11 September 2026 - 06:14 WITA

Ngopi Bareng Warga Mamajang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Aspirasi Kamtibmas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Berita Terbaru