Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice di Polrestabes Makassar 

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 05:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pendekatan Restorative Justice, sebagai inflementasi UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025) oleh tim dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri yang  dipimpin oleh Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H.

Tim Divkum Polri Kombes Pol Mohammad Rois, SIK, SH, bahwa sosialisasi ini sangat penting agar aparat, masyarakat memahami aturan hukum yang akan segera berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman terhadap substansi KUHP baru, yang menggantikan KUHP warisan kolonial, pentingnya kesiapan menghadapi transisi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kultural dan struktural.

“KUHP Nasional adalah karya anak bangsa yang disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila, norma sosial, serta kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Tamalanrea Intensifkan Patroli Mobile Jaga Keamanan Selama Libur Lebaran

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pasal yang mengalami perubahan signifikan, antara lain mengenai tindak pidana kesusilaan, penghinaan terhadap lembaga negara, serta aturan mengenai pidana alternatif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami detail perubahan tersebut sehingga edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), tokoh masyarakat (Tomas), organisasi masyarakat (Ormas), petugas keamanan, mahasiswa, personel Polrestabes Makassar dan jajarannya.

Salah seorang peserta, Teten, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai sosialisasi KUHP baru.

“Sebelumnya saya hanya mendengar isu tentang perubahan KUHP di media. Setelah ikut kegiatan ini, pengetahuan saya bertambah,” ungkapnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights