Dorong PAD Takalar, Warga dan Pemerintah Apresiasi kehadiran Roti Maros Salenrang di Takalar

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.com, Takalar| DPRD Kab.Takalar melaksanakan rapat dengar pendapat RDP atas tindak lanjut somasi yang dilayangkan oleh LSM pemantik kepada donat kampar dan Roti maros salenrang. dalam pertemuan yang dipimpin oleh wakil ketua Dprd Takalar H. Fadel Ahmad didampingi oleh beberapa anggota Dprd dari berbagai komisi dan pihak terkait diantaranya Dinas Lingkungan hidup, Dinas perhubungan, PTSP dan Dinas Kesehatan (13/02/2025).

Rapat yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini memperbincangkan berbagai aspek yang ada dalam somasi yang dilayangkan oleh Lsm pemantik. diantaranya terkait Instalasi pengolahan air limbah(ipal), Analisis dampak arus lalulintas dan izin Bpom. namun setelah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak akhirnya rapat ini diakhiri dengan baik dan segala pihak merasa puas dengan pertemuan ini.

H. Muhammad Reski, S.T sebagai owner roti maros Salenrang menanggapi isu yang berkembang bahwa ” Alhamdulillah segala aktivitas kami laksanakan sesuai regulasi, memiliki dampak sosial dan kedaerah serta segala aktivitas selalu kami upayakan memperhatikan etika lingkungan. kehadiran rest area juga selalu membuka ruang terhadap produk-produk olahan masyarakat yang mau dipasarkan di rest area ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui Kasim Sebagi jubir dari Roti maros Salenrang menyampaikan bahwa ” Meskipun kami sudah menyampaikan secara seksama terkait ketiga aspek yang menjadi kritik dan saran, namun tetap saja segala pendapat yang berkembang di rapat akan menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki secara bersama. Karena segalanya harus terpenuhi selain aspek sosial, aspek lingkungan dan kualitas juga menjadi prioritas dari roti maros salenrang. dan tentunya kami mengapresiasi Lsm pemantik atas kritik dan saran yang disampaikan yang tentunya berbasis analisis terbukti dari beberapa penyampain tadi di rapat”.

Baca Juga:  Polsek Tamalate Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Iman dan Integritas Personel

H. Fadel Ahmad menyampaikan bahwa ” Rapat yang berlangsung sistemik dan terarah ini telah mempertemukan berbagai pandangan dan membuktikan bahwa Roti maros salenrang dan donat kampar memenuhi syarat administrasi dan klasifikasi dari berbagai aspek. Kami berharap bahwa segala elemen bisa bahu membahu untuk saling mendukung berbagai jenis usaha yang ada di kab. Takalar karena ini berinflikasi pada peningkatan PAD kab.Takalar. namun tetap kita akan terjun langsung ke lokasi dekat-dekat ini untuk menjalankan pungsi pengawasan dan memastikan segala aktivitas usaha di Kab.Takalar itu sesuai regulasi dan memiliki dampak besar terhadap pendapatan daerah”.

Dilokasi sendiri tepatnya di rest area roti maros Salenrang bapak kepala dusun setempat yakni Abd. Rahim Dg Rowa menyampaikan bahwa ” Sejauh ini tidak ada warga yang pernah mengadu ke saya terkait pencemaran lingkungan terhadap lahan produktif disekitar pabrik roti ini dan kebetulan saya salah satu pemilik lahan yang langsung berdekatan dengan pabrik roti ini, namun saya mengamati sebelum dan sesudah adanya aktivitas pabrik ini tidak berpengaruh terhadap kesuburan lahan yang ada disekitar rest area. Justru warga banyak yang berterima kasih dengan hadirnya pabrik roti maros salenrang ini, karena banyak kerabat dan keluarga mereka yang diberdayakan disana”.

Senada yang disampaikan oleh pak dusun, rahmat sitaba yang bermukim disekitar rest area juga menyampaikan bahwa ” selain banyak yang dipekerjakan disana, juga banyak produk-produk olahan masyarakat yang dipasarkan disana sehingga ini menghidupkan usaha-usaha kecil juga. jaminan kebersihan rest area juga sangat baik sehingga kami tidak pernah terganggu dengan bau-bau yang tidak sedap dan tidak terngganggu dengan aktivitas dari roti maros salenrang ini”.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA