Dua Bandar Sabu Ajak Polisi Main Lumpur di Sawah, Ternyata Barang Buktinya Lumayan Segini

- Penulis

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali sukses menggulung sindikat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Personil Unit III Subdit 1 DitRes Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kompol Andi Sofyan,SH,SIK, berhasil mengungkap dua bandar sabu dengan barang bukti lumayan besar.

Kedua pelaku ditangkap saat digrebek dan mencoba melarikan diri ke tengah sawah, tepatnya Jl.Poros Pinrang, kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 13.02 Wita.

Kedua pelaku yakni Bababulu alias La Baba (41) warga beralamat Jl. Andi Johan Kelurahan Lalang Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang dan Aras alias Larase (34) Warga Leranglerang, Kelurahan Watangsawitto, Paleteang, Pinrang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti lumayan banyak berupa 1 bungkusan kantong warna hitam putih berisi 5 sachet bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberat -+ 245 gram.

Barang bukti milik Lababa dan Aras seberat 245 gram berhasil disita.

Barang bukti lainnya juga ada 1 unit HP merk Nokia warna hitam serta 1 unit HP Samsung warna putih dan 1 unit HP Vivo warna hitam.

Penangkapan kedua terduga pelaku berlangsung cukup dramatis, dimana suspek dibuntuti sejak sehari sebelum ditangkap, pada hari Sabtu tanggal 12 februari 2022 sekitar pukul 19.30 wita.

Petugas yang semula membuntuti terduga pelaku sempat kehilangan jejak. Namun Tim unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel tidak putus asa dan terus berusaha mendeteksi pelaku.

Alhasil, kerja keras mengejar kedua terduga berbuah manis. Jejak La Baba dan Aras ditemukan dilokasi gubuk ditengah sawah. Saat digrebek keduanya melarikan diri berhamburan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dipematang sawah.

Baca Juga:  Kapolri Cek Kesiapan Travel Bubble Tegaskan Harus Sesuai Prosedur dan Prokes

Tak ingin buruannya hilang, polisi terus mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali ke udara. Tetapi pelaku tak menghiraukan sehingga polisi mengepung empat penjuru meski berpeluh dengan lumpur.

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan menjelaskan, pengungkapan kasus ini oleh timnya sempat kewalahan meringkus kedua pelaku karena mencoba melawan dan menolak ditangkap sehingga polisi bersusah paya hingga lumpur sawah mewarnai pakaian petugas.

Namun, usaha menangkap pelaku terbayar mahal dan menyita barang sebanyak 5 Bal dengan total berat netto 245 gram.

Barang bukti 5 Bal milik Lababa dan Aras seberat 245 gram berhasil disita.

Mantan Kasat ResNarkoba Polres Pinrang dan Polres Sidrap ini menambahkan, terungkapnya kasus tersebut diawali ketika timnya menerima informasi jika kedua terduga sering melempar barang buktinya ke Kota Makassar. Dari situ, polisi kemudian bergerak di TKP yang dimaksud yakni Jl.Poros Pinrang, Lalengbata, Paleteang, Pinrang.

Kemudian sekitar pukul 13.00 wita, tim mendapati dua orang yang dimaksud sesuai ciri-ciri sedang memasuki rumah sawah. Aparat yang membuntuti dan menyamar sebagai petani sempat dicurigai sehingga pelaku Bababulu alias Baba membuang bungkusan barang bukti tersebut ke dalam rumah sawah.

Untuk kepentingan pengembangan kasus ini, selanjutnya Laba dan Aras beserta BBnya diboyong di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Pasal yang disangkakan pada kedua pelaku yakni 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1 )UU narkotika no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri
10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya
Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat YTR di Bandung
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian ATM Kuras Rp15 Juta, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Gowa
Ngopi Kamtibmas Serap Aspirasi Warga Biring Romang, Kapolrestabes Siapkan Sosialisasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Sekolah
Polrestabes Makassar Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Moment Hari Bhayangkara ke 80 Sebagai Ajang Mendekatkan Diri Kepada Sang Pencipta dan Masyarakat
Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:21 WITA

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:24 WITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:13 WITA

Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat YTR di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WITA

Ngopi Kamtibmas Serap Aspirasi Warga Biring Romang, Kapolrestabes Siapkan Sosialisasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:50 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di TMP Panaikang Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

BERITA

10 Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Wala-Walaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:24 WITA